kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

OJK Beri Sanksi 71 Perusahaan Non-Bank, Multifinance hingga Pergadaian Kena Semprit


Jumat, 09 Januari 2026 / 18:25 WIB
OJK Beri Sanksi 71 Perusahaan Non-Bank, Multifinance hingga Pergadaian Kena Semprit
ILUSTRASI. Warga memeriksa Sistem Layanan Informasi Keuangan di konter OJK Checking (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi administratif kepada 

24 perusahaan pembiayaan atau multifinance, enam perusahaan modal ventura, serta 23 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending selama Desember 2025. 

OJK juga mengenakan sanksi administratif kepada empat lembaga keuangan mikro, 13 pergadaian swasta, dan satu lembaga keuangan khusus. 

Baca Juga: OJK: Kinerja Paylater Perusahaan Pembiayaan Tembus Rp 11,24 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/1/2026) mengatakan pemberian sanksi itu diberikan karena pelanggaran yang dilakukan terhadap peraturan OJK yang berlaku.

Sanksi itu juga diberikan atas hasil pengawasan atau tindak lanjut pemeriksaan langsung. "Secara rinci, pengenaan sanksi administratif, terdiri dari 52 sanksi denda dan 146 sanksi peringatan tertulis," ujarnya.

OJK menerangkan upaya penegakkan kepatuhan dan pengenaan sanksi tersebut dimaksudkan agar dapat mendorong pelaku industri sektor PVML untuk meningkatkan aspek tata kelola yang baik, kehati-hatian, dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Pada akhirnya, dapat berkinerja lebih baik dan berkontribusi secara optimal. 

Selanjutnya: Efek Kabinet Gemuk, Realisasi Belanja K/L Membengkak 129,3% dari Target APBN 2025

Menarik Dibaca: Hujan Sangat Deras di Sini, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (10/1) Jabodetabek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×