kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.788.000   -12.000   -0,43%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Gapoktan Mataram


Jumat, 22 Mei 2026 / 17:26 WIB
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Gapoktan Mataram
ILUSTRASI. Kantor OJK (KONTAN/Achmad Fauzie)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha Lembaga Keuangan Mikro, Koperasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Gapoktan Mataram. Berdasarkan pengumuman di situs resmi OJK pada 21 Mei 2026, pencabutan izin usaha itu berdasarkan surat KEP-59/KO.16/2026 per 18 Mei 2026. 

"Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Mataram yang beralamat di Desa Botto, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, terhitung sejak 18 Mei 2026," ujar Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Muchlasin dalam pengumuman tersebut.

Baca Juga: BTN Turut Sambut Kebijakan DHE SDA: Tambah Dana dan Likuiditas

Sehubungan dengan pencabutan izin usaha tersebut, OJK menyatakan kantor Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Mataram ditutup untuk umum dan dilarang melaksanakan kegiatan usaha sebagai Lembaga Keuangan Mikro.

OJK juga meminta pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Mataram agar melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi.

OJK juga menyampaikan penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Mataram akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Mataram dilarang untuk menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro. 

Baca Juga: Piutang Pembiayaan Syariah BFI Finance Tumbuh 6,7% pada Kuartal I-2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×