kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

OJK Catat Ada 8 Perusahaan Pembiayaan Dalam Proses Akuisisi Asing


Kamis, 08 Juni 2023 / 05:25 WIB
OJK Catat Ada 8 Perusahaan Pembiayaan Dalam Proses Akuisisi Asing


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Aksi akuisisi perusahaan pembiayaan alias multifinance di Tanah Air oleh perusahaan asing tampaknya bakal kembali semarak.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menginformasikan bahwa sebanyak delapan perusahaan pembiayaan berhasil di akuisisi oleh investor asing.

“Per Mei 2023, terdapat delapan perusahaan pembiayaan kecil dan menengah yang sedang dalam proses akuisisi oleh calon investor baru baik dari dalam maupun luar negeri,” ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Selasa (6/6).

Ogi menjelaskan bahwa di bulan Mei 2023 ini sudah terdapat satu perusahaan pembiayaan yang telah diakuisisi oleh investor asal luar negeri.

Baca Juga: 11 Multifinance Belum Penuhi Aturan Modal Minimum, Begini Kata OJK

Memang akuisisi perusahaan pembiayaan oleh investor luar negeri ini bisa saja menjadi salah satu cara untuk menutupi kekurangan modal minimum. Di mana seperti diketahui beberapa multifinance sedang berupaya memenuhi kecukupan modal minimum.

OJK mencatat saat ini ada sekitar 11 perusahaan multifinance yang belum memenuhi ketentuan modal minimum. Mengacu POJK Nomor 35 Tahun 2018, multifinance wajib memenuhi batas minimum modal sebesar Rp 100 miliar.

"Jadi, kami sudah menyampaikan surat kepada mereka. Selanjutnya, perusahaan akan menyampaikan langkah-langkah serta jangka waktu pemenuhan modal," kata Ogi.

Sebelumnya, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B OJK, Bambang W Budiawan mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memproses permohonan persetujuan akuisisi atas lima perusahaan pembiayaan.

Sayangnya, Bambang tak menyebut perusahaan mana saja yang bakal diakuisisi. Katanya, pengambilalihan itu disebabkan perusahaan pembiayaan tersebut tak memenuhi persyaratan permodalan minmal Rp 100 miliar dan rasio MSMD minimal 50%.

Baca Juga: OJK Catat Outstanding Pembiayaan Multifinance Meningkat 15,13% pada April

Bambang justru menyebutkan dari lima calon investor tersebut mayoritas merupakan investor asing yang berjumlah tiga investor. Sementara, dua investor lainnya berasal dari dalam negeri.

“Yang asing semuanya dari Singapura,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu perusahaan multifinance yang telah mengumumkan akan diakuisisi investor asing ialah Batavia Prosperindo Finance. Adapun, perusahaan asal Korea Selatan, Woori Card Co., Ltd,, akan menjadi pengendali baru setelah membeli saham emiten tersebut sekitar Rp 1 triliun.

Woori Card akan membeli 82,03% saham atau setara 2,19 miliar lembar saham. Adapun, 74,22% saham tersebut merupakan milik PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) dan sisanya milik beberapa pemegang saham lainnya yang tidak disebutkan.

Tujuan BPII dari transaksi penjualan saham tersebut adalah untuk meningkatkan performa keuangan perseroan. Dimana, perseroan akan menggunakan dana hasil transaksi untuk diinvestasikan pada berbagai instrumen keuangan yang dapat memberikan tambahan pendapatan dari hasil investasi.

Baca Juga: Danamon Bersama Adira Finance Tawarkan Sejumlah Promo pada IIMS Surabaya 2023

Sebelumnya, ada juga perusahaan asal Singapura Honest Financial Technologies International Private Limited (Honest) yang juga mengakuisisi perusahaan multifinance milik Permata Bank, PT Sahabat Finansial Keluarga yang saat ini telah berganti nama menjadi PT Honest Financial Technologies

Adapun, saat ini Honest telah memiliki 71,21% saham dalam PT Honest Financial Technologies. Sementara itu, PermataBank tetap masih berhak atas 28,79% saham dalam perusahaan pembiayaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×