kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.917.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.789   -61,00   -0,36%
  • IDX 8.975   24,32   0,27%
  • KOMPAS100 1.244   9,59   0,78%
  • LQ45 882   8,84   1,01%
  • ISSI 330   0,91   0,28%
  • IDX30 451   1,60   0,36%
  • IDXHIDIV20 533   1,62   0,31%
  • IDX80 138   1,09   0,79%
  • IDXV30 147   -0,35   -0,24%
  • IDXQ30 145   0,87   0,61%

OJK Catat Aset Asuransi Jiwa Syariah Mencapai Rp 35,14 Triliun pada Juli 2025


Minggu, 07 September 2025 / 17:15 WIB
OJK Catat Aset Asuransi Jiwa Syariah Mencapai Rp 35,14 Triliun pada Juli 2025
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan asuransi jiwa syariah mengalami peningkatan secara bulanan dan tahunan.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan asuransi jiwa syariah mengalami peningkatan secara bulanan dan tahunan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan aset perusahaan asuransi jiwa syariah mencapai Rp 35,14 triliun per Juli 2025. Nilai itu tercatat meningkat 5,52%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Adapun nilai aset per Juli 2024 sebesar Rp 33,30 triliun," ungkapnya dalam keterangan resmi konferensi pers RDK OJK, Kamis (4/9).

Baca Juga: OJK Beri Sanksi 89 Surat Peringatan Tertulis kepada 73 PUJK per 22 Agustus 2025

Secara bulanan, OJK mencatat nilai aset perusahaan asuransi jiwa syariah per Juli 2025 juga mengalami peningkatan sebesar 0,72%, jika dibandingkan capaian per Juni 2025 yang sebesar Rp 34,89 triliun.

Sementara itu, kontribusi atau pendapatan premi yang dibukukan perusahaan asuransi syariah baik umum maupun jiwa menunjukkan peningkatan per Juli 2025. 

OJK mencatat kontribusi asuransi syariah sebesar Rp 16,25 triliun per Juli 2025. Nilai itu meningkat sebesar 4,11%, jika dibandingkan pencapaian pada periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 15,61 triliun.

Secara keseluruhan, OJK mencatat pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 103,42 triliun per Juli 2025. Nilai itu terkontraksi 0,84%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Adapun pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp 91,13 triliun per Juli 2025. Nilai itu meningkat 2,67%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga: OJK: 31.456 Pengaduan Lewat Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen per Agustus 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×