kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.985   -35,00   -0,19%
  • IDX 5.986   70,43   1,19%
  • KOMPAS100 782   11,35   1,47%
  • LQ45 595   10,44   1,79%
  • ISSI 206   0,99   0,48%
  • IDX30 337   5,69   1,72%
  • IDXHIDIV20 416   7,36   1,80%
  • IDX80 89   1,44   1,65%
  • IDXV30 113   2,29   2,08%
  • IDXQ30 108   1,76   1,65%

OJK: Dampak Penempatan Dana SAL di Himbara Bergantung Dinamika Pasar


Selasa, 07 Juli 2026 / 18:18 WIB
OJK: Dampak Penempatan Dana SAL di Himbara Bergantung Dinamika Pasar
ILUSTRASI. OJK tegaskan penempatan dana SAL pemerintah tak sama rata untungkan semua bank. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Penempatan dana saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah ke perbankan dinilai mampu memperkuat likuiditas dan mendukung fungsi intermediasi, khususnya bagi bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Namun, dampak kebijakan tersebut terhadap industri perbankan secara keseluruhan masih bergantung pada dinamika pasar serta kondisi likuiditas masing-masing bank.

Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan OJK, Selasa (7/7/2026).

Dian menjelaskan, pada dasarnya penempatan kembali dana SAL di perbankan merupakan kebijakan strategis yang memberikan manfaat bagi industri perbankan, terutama dari sisi penguatan likuiditas.

“Itu membantu sisi pendanaan bank, khususnya dalam memenuhi atau mengantisipasi kebutuhan likuiditas jangka pendek,” ujar Dian.

Baca Juga: NPF Multifinance Naik Menjadi 3,06%, OJK Ungkap Penyebab dan Strategi Tekan Risiko

Menurut Dian, tambahan likuiditas tersebut akan memberikan ruang yang lebih besar bagi bank penerima untuk menjalankan fungsi intermediasi. Selain itu, biaya dana atau cost of fund (CoF) berpotensi menurun sehingga kapasitas penyaluran kredit, terutama kepada sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap perekonomian nasional, dapat meningkat.

Meski demikian, Dian menegaskan bahwa efek kebijakan tersebut terhadap bank-bank di luar Himbara tidak dapat disamaratakan. Dampaknya akan sangat dipengaruhi oleh kondisi pasar serta tingkat likuiditas industri perbankan secara keseluruhan.

Ia berharap masuknya dana SAL dapat membuat kondisi likuiditas industri menjadi lebih longgar sehingga tekanan dalam penghimpunan dana masyarakat dapat berkurang. Dengan demikian, persaingan dalam menghimpun dana antarbank juga diharapkan menjadi lebih sehat.

Baca Juga: Sejumlah Bank Mulai Revisi Target RBB 2026 di Tengah Tekanan Kondisi Makro

Di sisi lain, besaran manfaat yang dirasakan oleh masing-masing bank nonpenerima dana SAL akan berbeda-beda karena dipengaruhi oleh karakteristik internal setiap bank.

“Besarnya dampak pada masing-masing bank itu tetap dipengaruhi oleh tentu struktur pendanaan masing-masing bank, juga profil likuiditasnya, dan strategi bisnis yang juga berbeda-beda dari setiap bank itu,” tutur Dian.

Lebih lanjut, OJK memastikan akan terus memantau kondisi industri perbankan seiring implementasi kebijakan tersebut. Pengawasan akan difokuskan pada kecukupan likuiditas, kualitas aset, manajemen risiko, serta keberlanjutan fungsi intermediasi agar stabilitas sistem perbankan tetap terjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×