kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.985   -35,00   -0,19%
  • IDX 5.986   70,43   1,19%
  • KOMPAS100 782   11,35   1,47%
  • LQ45 595   10,44   1,79%
  • ISSI 206   0,99   0,48%
  • IDX30 337   5,69   1,72%
  • IDXHIDIV20 416   7,36   1,80%
  • IDX80 89   1,44   1,65%
  • IDXV30 113   2,29   2,08%
  • IDXQ30 108   1,76   1,65%

OJK Beri Sanksi 38 Multifinance dan 14 Fintech Lending pada Juni 2026


Selasa, 07 Juli 2026 / 19:26 WIB
OJK Beri Sanksi 38 Multifinance dan 14 Fintech Lending pada Juni 2026
ILUSTRASI. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada 38 perusahaan pembiayaan atau multifinance, 2 perusahaan modal ventura, serta 14 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending selama Juni 2026. 

"OJK juga mengenakan sanksi administratif kepada 15 perusahaan pergadaian dan 1 lembaga keuangan mikro," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (7/7/2026).

Agusman menyebut, pemberian sanksi itu diberikan atas pelanggaran yang dilakukan terhadap Peraturan OJK (POJK) yang berlaku.

Baca Juga: Penyaluran Pembiayaan Industri Pergadaian Tumbuh 57,97% per Mei 2026

Sanksi itu juga diberikan atas hasil pengawasan atau tindak lanjut pemeriksaan langsung. 

"Secara rinci, pengenaan sanksi administratif, terdiri dari 37 sanksi denda dan 101 sanksi peringatan tertulis," ujarnya.

OJK berharap upaya penegakkan kepatuhan dan pengenaan sanksi tersebut dimaksudkan agar dapat mendorong pelaku industri sektor PVML untuk meningkatkan aspek tata kelola yang baik, kehati-hatian, dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Pada akhirnya, dapat berkinerja lebih baik dan berkontribusi secara optimal. 

Baca Juga: OJK Catat Laba Bersih Modal Ventura Capai Rp 213,11 Miliar per Mei 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×