Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Sekali lagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyalakan lampu kuning bagi bankir besar. Wasit perbankan Tanah Air ini mendesak bank besar menurunkan bunga kredit.
Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan, mengatakan, pihaknya tengah meneliti rencana penurunan bunga kredit yang tertuang di rencana bisnis bank (RBB) yang masuk kategori bank besar.
Hingga akhir Januari nanti, OJK bakal menelisik rencana bank besar per kasus untuk memeriksa potensi ruang penurunan bunga kredit secara individual bank. Bahan pertimbangan OJK adalah likuiditas, biaya dana (cost of fund), pendapatan bunga, dan biaya operasional.
Selama ini, bank sulit memangkas bunga kredit dengan alasan sumber dana mayoritas adalah deposito yang memiliki beban bunga tinggi. "Kami upayakan bank besar menurunkan bunga kredit dalam waktu dekat," tandas Nelson, Senin (19/1).
OJK juga meminta bank menurunkan bunga kredit sesuai dengan penurunan bunga dana atau simpanan. Sejatinya, kebijakan batas atas (capping) bunga deposito per 1 Oktober 2014, telah meringankan beban bank lantaran terjadi perlambatan pertumbuhan deposito.
Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperlihatkan, pertumbuhan deposito Rp 30,77 triliun per bulan sejak awal tahun hingga September 2014. Pasca capping, deposito hanya tumbuh Rp 17,20 triliun per bulan, pada periode Oktober–November 2014. "Jangan sampai penurunan bunga deposito tidak diimbangi penurunan bunga kredit," tambah Nelson.
Keinginan OJK, bank memangkas bunga kredit usaha mikro, kecil dan menengah, kredit modal kerja, dan kredit investasi.
Perbankan sendiri belum berniat menurunkan bunga kredit dalam waktu dekat. "Belum ada rencana penurunan bunga di kuartal I tahun ini. Bunga kami sudah rendah," ujar Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Bank Mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News