kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

OJK dorong bank salurkan kredit lewat Laku Pandai


Selasa, 23 Mei 2017 / 14:37 WIB
OJK dorong bank salurkan kredit lewat Laku Pandai


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor (Laku Pandai) bank ke depan bisa semakin banyak yang bisa berfungsi sebagai referral kredit. Referral kredit ini adalah agen yang berfungsi sebagai kepanjangan bank dalam penyaluran kredit.

Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengakui, saat ini masih belum banyak bank yang menyalurkan kredit melalui Laku Pandai.

“Hal ini terkait dengan kehati-hatian bank,” ujar Muliaman ketika ditemui dalam acara FGD, akses keuangan dalam mendukung ekonomi berkeadilan, Selasa (23/5).

Nantinya diharapkan semakin banyak agen bank yang menjadi tangan kanan bank dalam penyaluran kredit. Hal ini karena agen berpotensi bisa menjadi informan bank terkait dengan risiko kredit yang dimiliki oleh masing-masing pelanggan atau nasabahnya.

Namun Muliaman mengakui, bahwa implementasi di lapangan, banyak agen yang belum siap untuk menjadi perpanjangan bank dalam menyalurkan kredit. Hal ini terkait dengan kesiapan, kapasitas infrastruktur teknologi dan risiko dari masing-masing agen.

Sampai April 2017 OJK mencatat jumlah agen laku pandai mencapai 300.000 agen dengan target sebesar 1 juta agen dalam dua tahun ke depan. Selain didorong menyalurkan kredit agen bank juga didorong bisa menyalurkan bansos dan zakat bersama dengan pemerintah dan Baznas.

Dadang Setiabudi SEVP Digital Banking BNI saat ini bank sedang mengurus izin ke OJK agar agen46 bisa menyalurkan kredit terutama mikro. “Saat ini masih menunggu izin OJK,” ujar Dadang kepada KONTAN, Selasa (23/5).

Agen46 ini nantinya menurut Dadang memang hanya bisa sebatas referral kredit. Hal ini karena keterbatasan kompetensi dari agen tersebut. Untuk proses administrasi kredit tetap dilakukan di outlet BNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×