Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan produk asuransi syariah yang menyasar ekosistem industri halal. Upaya ini sejalan dengan target dalam Peta Jalan Penguatan Industri Perasuransian 2023–2027.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, saat ini sejumlah perusahaan sudah mulai mengembangkan produk asuransi syariah yang menyasar sektor-sektor dalam ekosistem industri halal.
“Ruang lingkup industri halal sangat luas, mencakup sektor manufaktur, jasa, dan sosial, sehingga produk asuransi syariah yang dibutuhkan pun beragam," kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Jumat (18/7).
Baca Juga: OJK Kawal Pengembangan Asuransi Parametrik Bencana di Indonesia
Beberapa contoh produk yang telah dikembangkan antara lain asuransi kebakaran syariah untuk pabrik, asuransi pengangkutan syariah, asuransi perjalanan umrah dan haji, serta asuransi jiwa syariah bagi pekerja di industri halal.
Untuk mencapai target 50% pada 2027, OJK bersama asosiasi terus melakukan monitoring rutin serta mendorong berbagai langkah strategis. Ini termasuk penyusunan regulasi yang mendukung, penguatan kapasitas pelaku industri, serta edukasi kepada konsumen.
Baca Juga: Jalankan SEOJK Database, Tokio Marine Insurance Laporkan 300.000 Polis Aktif ke OJK
Selanjutnya: Bea Cukai Terapkan Pendekatan Sosio-Kultural Tindak Rokok Ilegal di Jawa Timur
Menarik Dibaca: Sisa 11 Hari Lagi, Tiket Diskon Kereta Api Sudah Terjual 89%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News