kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

OJK Ingatkan Bank Agar Selektif Memilih Fintech untuk Kredit Channeling


Jumat, 12 April 2024 / 14:00 WIB
OJK Ingatkan Bank Agar Selektif Memilih Fintech untuk Kredit Channeling
ILUSTRASI. OJK mengingatkan industri perbankan agar selektif dalam menyalurkan kredit melalui skema channeling dengan fintech lending. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengingatkan industri perbankan agar selektif dalam menyalurkan kredit melalui skema channeling dengan fintech lending.

Maklum, pendanaan dari sektor perbankan masih mendominasi bagi industri fintech lending. Per Januari 2024, perbankan telah memberikan pendanaan sekitar Rp 31,14 triliun atau sekitar 51,64 dari total outstanding pinjaman fintech lending.

Kepala Eksekekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan untuk mengantisipasi risiko dalam fintech lending, penting bagi perbankan untuk memiliki pemahaman yang baik atas proses bisnis mitra.

Baca Juga: OJK Buka Suara Terkait NPL Bank Digital Yang Kompak Naik di 2023

Dalam hal ini, Dian menilai bank perlu mampu memilih mitra yang tepat dan mematuhi regulasi yang berlaku, serta menerapkan skema mitigasi risiko yang memadai. Sembari, OJK juga mengantisipasi peningkatan potensi risiko dari skema kemitraan perbankan dengan fintech lending.

Dian menyebutkan langkah-langkah yang telah OJK lakukan antara lain mengedepakan regulasi yang fleksibel untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, penggunaan regulatory sandbox dan innovation office di sisi industri fintech untuk memantau dan menguji inovasi dengan aman.

“Serta pembuatan keterampilan dan kapabilitas baru dalam manajemen risiko dan pengawasan,” ujar Dian, belum lama ini.

Selain itu, Dian bilang penyesuaian regulasi perlindungan konsumen dan koordinasi antara regulator nasional dan internasional juga penting untuk memastikan bahwa fintech lending beroperasi dalam kerangka yang aman dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Sebelumnya, Direktur Kepatuhan & Corporate Secretary Bank Jago Tjit Siat Fun mengungkapkan bahwa pihaknya memang terus menjaga fundamental tetap baik. Salah satunya dengan memastikan kualitas penyaluran kredit dengan baik.

Baca Juga: Dukung Pembiayaan UMKM, Danai.id Jalin Kerja Sama Channeling dengan Bank Saqu

Tak hanya itu, ia juga menyebutkan bahwa Bank Jago melakukan kolaborasi dengan berbagai mitra, seperti ekosistem dan platform digital. Di mana, kerjasama itu dilakukan dengan penuh pertimbangan dan kajian untuk melihat potensi risiko yang ada.

”Termasuk dalam menyeleksi mitra pembiayaan dan mempelajari tren perilaku setiap segmen nasabah. Ini yang membuat kami mampu menjaga NPL di level rendah,” ujarnya kepada KONTAN (25/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×