kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

OJK Perintahkan Bank Stop Penyaluran Kredit Ke Fintech P2P Lending yang Gagal Bayar


Kamis, 22 Februari 2024 / 04:00 WIB
OJK Perintahkan Bank Stop Penyaluran Kredit Ke Fintech P2P Lending yang Gagal Bayar
ILUSTRASI. OJK meminta perbankan untuk menghentikan pinjaman ke fintech-fintech yang gagal bayar. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren gagal bayar di industri fintech P2P lending nyatanya memberi dampak juga pada industri perbankan. Maklum, perbankan termasuk pemberi dana atau lender institusi yang terbesar untuk industri fintech P2P Lending.

Per Desember 2023, pinjaman yang diberikan perbankan melalui fintech P2P Lending telah mencapai Rp 30,35 triliun dari total pinjaman yang diberikan lender dalam negeri senilai Rp 49,3 triliun. Pinjaman dari perbankan tersebut meningkat 45,56% secara tahunan (YoY).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae tak menampik adanya bank yang tersangkut dengan masalah gagal bayar yang terjadi di fintech, salah satunya Investree. Namun, ia menilai jumlahnya tak banyak.

Baca Juga: OJK: 16 Fintech Lending Belum Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum

Terkait hal tersebut, Dian bilang pihaknya secara tegas memberikan arahan terhadap perbankan untuk menghentikan pinjaman ke fintech-fintech tersebut. Setidaknya, hingga masalah fintech itu benar-benar beres.

“Kita sudah memerintahkan bank untuk menghentikan kerja sama sampai fintech itu mengubah bisnis prosesnya menjadi lebih prudent,” ujarnya, Selasa (20/2)

Ia berharap bank-bank ini bisa lebih selektif lagi dalam memilih pihak ketiga dalam menyalurkan kreditnya. Sehingga, itu tak akan menimbulkan masalah baru bagi perbankan itu sendiri.

Seperti diketahui, saat ini ada beberapa fintech P2P lending yang memang tengah mengalami gagal bayar. Setelah sebelumnya ada Investree, yang terbaru ada Modal Rakyat yang juga menerima gugatan atas dugaan gagal bayar terhadap lendernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×