Reporter: Hervin Jumar | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyesuaian kebijakan untuk mendukung percepatan akses pembiayaan perumahan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan dalam kebijakan terbaru sistem layanan informasi keuangan (SLIK) hanya akan menampilkan catatan kredit di atas Rp 1 juta.
“Kami memutuskan SLIK yang ditampilkan hanya untuk catatan kredit di atas Rp 1 juta, sebagai hasil evaluasi dan diskusi yang tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.
Baca Juga: BCA Digital Gandeng Monit, Luncurkan bluCorporate Card guna Permudah Transaksi Bisnis
Selain itu, OJK juga mempercepat pembaruan data pelunasan kredit menjadi maksimal H+3 agar proses verifikasi di perbankan lebih efisien. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat persetujuan kredit bagi calon debitur KPR subsidi.
OJK juga membuka akses data SLIK bagi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk mempercepat penyaluran pembiayaan. Di sisi lain, regulator tengah menyiapkan perombakan aturan SLIK secara lebih menyeluruh yang ditargetkan rampung pada akhir Juni 2026 guna mendukung program pembangunan 3 juta rumah.
“Kami mendukung penuh program 3 juta rumah dan akan terus menyesuaikan kebijakan agar akses pembiayaan semakin luas,” kata Friderica.
Pemerintah berharap langkah ini dapat memperluas akses KPR subsidi bagi MBR. Namun, implementasi di lapangan terutama oleh perbankan sebagai penyalur kredit akan menjadi faktor penentu efektivitas kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menilai sistem layanan informasi keuangan (SLIK) menjadi salah satu kendala utama dalam penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengatakan temuan di lapangan menunjukkan banyak calon debitur gagal mengakses pembiayaan rumah subsidi akibat catatan kredit kecil dalam SLIK. Kondisi ini dinilai menghambat upaya pemerintah memperluas kepemilikan rumah bagi kelompok masyarakat bawah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













