kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.045   -20,25   -0,29%
  • KOMPAS100 1.022   -2,15   -0,21%
  • LQ45 795   -1,03   -0,13%
  • ISSI 224   -0,62   -0,28%
  • IDX30 416   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 491   -2,15   -0,44%
  • IDX80 115   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,37   -0,31%
  • IDXQ30 136   -0,37   -0,27%

OJK Minta Transparansi Suku Bunga Dasar Kredit, Begini Respons Perbankan


Kamis, 21 Maret 2024 / 13:45 WIB
OJK Minta Transparansi Suku Bunga Dasar Kredit, Begini Respons Perbankan
ILUSTRASI. Teller menghitung uang di Bank Mega, Jakarta (12/3/2024). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menerbitkan aturan transparansi suku bunga dasar kredit perbankan.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menerbitkan aturan transparansi suku bunga dasar kredit perbankan. Aturan ini diharapkan bisa meredam kenaikan margin bunga bersih (NIM).

Kendati begitu, sejumlah bank mengaku akan menjaga rasio NIM tetap tinggi. Namun, mereka akan mengikuti aturan transparansi penetapan suku bunga kredit.

Bank Danamon jadi salah satu bank dengan NIM tertinggi di Tanah Air, mencapai 8,2% pada akhir 2023.

Direktur Keuangan Danamon Muljono Tjandra menjelaskan, NIM didorong pertumbuhan kredit. Masing-masing produk memiliki bunga berbeda sesuai tingkat risikonya.

Baca Juga: Bank Besar Akan Tetap Menjaga NIM Tinggi

"Sebanyak 32% portofolio merupakan kredit kendaraan bermotor dengan NIM, biaya kredit dan risk adjusted NIM yang wajar," kata Muljono kepada KONTAN, Rabu (20/3).

Namun, Muljono bilang, Bank Danamon akan mendukung kebijakan regulator, termasuk transparansi bunga kredit. Ke depan, NIM akan dikelola sesuai kondisi pasar.

Baca Juga: Laba Bersih Bumi Serpong Damai (BSDE) Merosot Kendati Pendapatan Naik

Sekretaris Perusahaan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Agustya Hendy Bernadi mengatakan pihaknya bakal melaporkan transparansi bunga kredit tiap bulan sesuai regulasi. "Tapi, BRI akan menjaga NIM sesuai target," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×