Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penurunan suku bunga kredit perbankan sudah mulai terlihat seiring langkah Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuannya (BI Rate).
Sebelumnya, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI September lalu, BI mencatat bahwa penurunan suku bunga perbankan masih berjalan lambat setelah penurunan BI Rate. BI menyebut, pemberian special rate kepada deposan besar—yang porsinya mencapai sekitar 25% dari dana pihak ketiga (DPK)—menjadi salah satu faktor yang menghambat penurunan suku bunga kredit.
Menanggapi hal tersebut, Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan menyebut, tren penurunan sudah mulai terjadi. Dibandingkan tahun sebelumnya, rata-rata suku bunga kredit rupiah pada Agustus 2025 tercatat turun 44 basis poin (bps) untuk kredit investasi, dan 31 bps untuk kredit modal kerja. Dari sisi pendanaan, suku bunga deposito rupiah juga mulai menurun dibandingkan bulan sebelumnya.
Baca Juga: Begini Tanggapan BSI Soal BI Rate yang Ditahan di Level 4,75% pada Oktober 2025
“Umumnya, penurunan BI Rate akan diikuti oleh penurunan suku bunga kredit dengan jeda waktu beberapa periode. Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih akan menurun sebagai respons dari penurunan BI Rate pada 2025,” kata Dian dalam jawaban tertulisnya, dikutip Minggu (2/11/2025).
Dian menambahkan, ekspektasi penurunan suku bunga global pada triwulan IV-2025 juga dapat memperluas ruang penurunan suku bunga domestik. Namun, laju penurunan antarbank akan bergantung pada strategi dan struktur biaya masing-masing bank, terutama terkait biaya dana (cost of fund/CoF).
Baca Juga: BI Tahan BI Rate di Level 4,75%, Ini Tanggapan Bank Mandiri
OJK mendorong bank untuk mengelola strategi pendanaan dengan meningkatkan porsi dana murah (CASA) guna menciptakan ruang yang lebih besar bagi penurunan suku bunga kredit.
“OJK senantiasa mengimbau agar bank menyesuaikan suku bunganya secara bertahap, selaras dengan kondisi pasar dan rasio keuangan yang sehat, serta tidak menciptakan persaingan bunga yang kurang sehat,” ujar Dian.
Selain itu, Dian juga meminta perbankan untuk tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen, khususnya dalam menyampaikan informasi produk perbankan kepada masyarakat.
Baca Juga: BI Rate Dipangkas, Perbankan Harap Likuiditas Valas Melonggar di Semester II-2025
Selanjutnya: Ketergantungan Impor Tinggi, BBM Murah RON 98 Bobibos Diperkenalkan ke Publik
Menarik Dibaca: 7.500 Pelari Ramaikan PLN Electric Run 2025, Kurangi Emisi dari Setiap Langkah Lari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













