Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pertumbuhan aset industri keuangan non bank (IKNB) sepanjang tahun lalu masih terbilang positif. Namun bila menengok ke tahun-tahun sebelumnya, justru kenaikannya melambat.
Meski begitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilainya sebagai hal yang wajar. Pasalnya pertumbuhan aset pelaku usaha IKNB tak bisa lepas dari kondisi ekonomi makro di dalam negeri.
Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK Dumoli Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi domestik tahun lalu memang tak bisa mengulangi kondisi di tahun-tahun sebelumnya. Alhasil pertumbuhan aset IKNB ikut terpapar. "Kemarin kan pertumbuhan ekonomi kita tak setinggi tiga tahun lalu," katanya, Rabu (25/3).
Meski begitu, Dumoli optimis peluang untuk mencatatkan pertumbuhan yang lebih tinggi terbuka di tahun ini. Terlebih dengan sejumlah langkah regulator untuk mendorong industri.
Misalnya saja dengan adanya kebijakan tarif dan retensi di industri asuransi. Sementara di industri dana pensiun, perluasan kebijakan instrumen investasi baru yang bisa dimasuki menjadi salah satu pemicu bagi industri.
Nah di industri pembiayaan yang mengalami tekanan cukup berat di tahun kemarin, perluasan ladang usaha yang dibuka untuk multifinance menjadi pendorongnya. "Diharapkan minimal masih bisa steady positif pertumbuhannya," ungkap Dumoli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News