Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis unitlink masih akan menjadi salah satu produk unggulan di industri asuransi jiwa.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan optimisme itu dipicu adanya implementasi Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI).
"Implementasi SEOJK PAYDI telah meningkatkan aspek transparansi informasi, praktik pemasaran, dan tata kelola aset dalam penyelenggaraan PAYDI untuk menjadi lebih baik," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (16/6).
Secara kinerja, Ogi mengungkapkan, pendapatan premi asuransi jiwa dari unitlink mencapai Rp 13,37 triliun per April 2025. Nilai itu tercatat memakan porsi 22,07%, dari total premi asuransi jiwa per April 2025 yang sebesar Rp 60,6 triliun.
Baca Juga: Ini Daftar 10 Unitlink Saham yang Cetak Return Tertinggi per Mei 2025
Dia menyebut nilai pendapatan premi asuransi jiwa dari unitlink per April 2025 menunjukkan angka pertumbuhan negatif.
Ogi juga menyampaikan per akhir 2024, pendapatan premi unitlink mencapai Rp 51,8 triliun. Nilai itu memakan porsi sebesar 28% dari total premi asuransi jiwa pada 2024.
Jika melihat posisi per April 2025 dan sepanjang 2024, dia menyimpulkan bahwa porsi unitlink sendiri telah berada pada ekuilibrium yang baru di sekitar 22%-28%.
Sementara itu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) optimistis kinerja unitlink akan makin membaik ke depannya.
"Hal itu seiring dengan adanya peningkatan literasi, serta penerapan standar regulasi yang lebih transparan dan akuntabel," ungkap Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu kepada Kontan.
Lebih lanjut, Togar tak memungkiri terdapat tantangan yang akan memengaruhi kinerja unitlink, terkhusus dari sisi daya beli masyarakat. Sebab, biaya premi unitlink yang lebih tinggi, dibandingkan produk tradisional. Hal itu disebabkan adanya komponen investasi dalam produk unitlink.
Untuk mengatasi tantangan itu, AAJI mendorong perusahaan asuransi jiwa untuk terus berinovasi, serta menawarkan produk unitlink yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kemampuan finansial masyarakat luas.
Dengan demikian, unitlink tetap menjadi pilihan dan investasi menarik di masa depan, yang tidak hanya untuk kalangan tertentu saja, melainkan untuk seluruh kalangan masyarakat.
Selanjutnya: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Juni 2025: Antam dan UBS Anjlok Dalam
Menarik Dibaca: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Juni 2025: Antam dan UBS Anjlok Dalam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News