Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perbankan tercatat tumbuh makin subur. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai adanya perbankan yang masuk dalam layanan BNPL tak serta-merta menjadi halangan atau hambatan bagi layanan BNPL perusahaan pembiayaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan hal itu dikarenakan dalam sektor keuangan, terutama produk BNPL, ada segmennya masing-masing. Selain itu, potensi pasar BNPL juga masih terbilang luas untuk saat ini.
"Kami melihat perkembangan produk digital, terutama yang berkaitan dengan BNPL masih sangat diminati oleh masyarakat luas," ungkapnya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (11/2).
Baca Juga: Pembiayaan BNPL Tumbuh 37% 2024, Begini Prospeknya di 2025
Melihat pangsa pasar yang masih besar, Agusman mengimbau supaya tetap berhati-hati berdasarkan asas prudent dalam menyalurkan pembiayaan.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan BNPL perusahaan pembiayaan sebesar Rp 6,82 triliun per Desember 2024. Nilai BNPL perusahaan pembiayaan tumbuh 37,6% secara tahunan alias Year on Year (YoY).
Dia mengatakan sebagian besar pertumbuhan itu disumbang sektor perdagangan digital, terutama e-commerce.
Selain itu, Agusman menyebut Non Performing Financing (NPF) gross BNPL perusahaan pembiayaan dalam kondisi terjaga, yakni berada di posisi 2,99% per Desember 2024. Adapun tingkat NPF tersebut tercatat memburuk, jika dibandingkan pencapaian per November 2024 yang sebesar 2,92%.
Agusman juga menyatakan pembiayaan BNPL perbankan tercatat sebesar Rp 22,12 triliun per Desember 2024. Nilai itu mengalami pertumbuhan sebesar 43,76% secara YoY.
Selanjutnya: Berburu Tiket Kereta Lebaran 2025, Pemesanan Dibuka Mulai Pukul 00.00 WIB!
Menarik Dibaca: 5 Jus untuk Menurunkan Kolesterol Lebih Cepat, Minum Secara Teratur!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News