Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak empat kali sepanjang tahun ini, menjadi 5%.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengatakan penurunan suku bunga BI dapat mempengaruhi bunga kredit perusahaan pembiayaan atau multifinance. Dengan demikian, ada potensi penyesuaian bunga kredit multifinance.
"Penurunan suku bunga BI tentu dapat berpengaruh terhadap beban bunga kredit pada perusahaan pembiayaan, karena suku bunga pinjaman dari pihak ketiga yang merupakan sumber pendanaan bagi perusahaan pembiayaan juga akan turun," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Minggu (7/9/2025).
Baca Juga: OJK Sebut Deregulasi Aturan Bidang Multifinance akan Terbit Tahun Ini
Lebih lanjut, Agusman menerangkan faktor-faktor lainnya yang dapat mempengaruhi perubahan bunga kredit multifinance, di antaranya overhead cost, profit margin, dan tingkat kompetisi di pasar.
Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno berpendapat penurunan suku bunga BI tak serta-merta langsung berdampak terhadap bunga kredit multifinance. Dia menerangkan secara rinci, penurunan suku bunga BI tak akan berefek ke bunga kredit yang dikenakan kepada para nasabah yang kreditnya sudah berjalan.
Alhasil, bagi para nasabah yang kreditnya sudah berjalan, bunga kredit yang dikenakan akan tetap seperti perjanjian awal kontrak yang telah ditandatangani.
"Bunga BI mau turun atau naik itu tak ada efeknya. Sebab, semua debitur yang tengah berjalan, saat dia masuk dan menandatangani kontrak tentu bunganya itu tetap," ungkapnya kepada Kontan, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: OJK Nilai Fenomena Perang Harga di Pasar Otomotif Dapat Berdampak bagi Multifinance
Meskipun demikian, Suwandi menyebut dengan adanya penurunan suku bunga BI, tentu perusahaan pembiayaan berharap bunga pinjaman dari bank juga bisa ikut turun. Sebab, mayoritas atau 80% pendanaan multifinance berasal dari perbankan.
"Kalau suku bunga BI turun, kami berharap bunga pinjaman dari bank ke multifinance juga bisa turun," tuturnya.
Suwandi menambahkan apabila terjadi penurunan untuk bunga pinjaman bank, tentu akan ada potensi bunga kredit multifinance yang dikenakan kepada nasabah juga ikut turun ke depannya. Hal itu tentunya akan berlaku khusus untuk pengajuan kredit yang baru.
"Kalau kredit yang sudah berjalan, ya, tak bisa diturunkan seperti yang terjadi di perbankan," kata Suwandi.
Selanjutnya: Purbaya Dapat Restu Prabowo, Kas Negara Rp 200 Triliun Bakal Dialirkan ke Perbankan
Menarik Dibaca: Prediksi Semen Padang vs PSBS Biak Numfor (11/9): Tuan Rumah Siap Curi Poin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News