kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

OJK perkirakan 164 fintech lending terdaftar hingga akhir 2018


Selasa, 05 Juni 2018 / 12:38 WIB
OJK perkirakan 164 fintech lending terdaftar hingga akhir 2018
ILUSTRASI. Seminar Fintech OJK


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan, sampai akhir tahun ini akan ada 164 pemain financial technology berbasis peer to peer lending (fintech P2P lending) yang terdaftar.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menyebutkan, sampai saat ini sudah ada 54 perusahaan yang mendapatkan lisensi dari regulator. Dari jumlah itu, 53 merupakan perusahaan fintech lending konvensional dan satu fintech syariah.

Hingga kini, OJK juga mencatat ada 34 perusahaan yang sedang dalam proses pendaftaran. Lalu, ada 35 pelaku yang sudah melakukan audiensi dengan OJK. Tetapi, ada juga 41 perusahaan yang sudah mengajukan, namun dokumen pendaftarannya dikembalikan lantaran tidak lengkap dan belum sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 77 tahun 2016.

"Kalau ditotal sampai akhir Desember 2018 nanti kami perkirakan 164 perusahaan fintech lending sudah terdaftar di OJK," kata Hendrikus di Jakarta, Senin (4/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×