Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp 272,78 triliun per Oktober 2025, tumbuh tipis 0,42% secara tahunan (YoY).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyatakan capaian premi komersial itu merupakan akumulasi pendapatan dari premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi.
Secara rinci, pendapatan premi asuransi jiwa pada Oktober 2025 tercatat Rp 148,86 triliun, masih mengalami kontraksi 1,11% YoY. Sebaliknya, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh menjadi Rp 123,92 triliun, naik 2,33% YoY.
Baca Juga: Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Masih Tertekan, Turun 1,11% per Oktober 2025
Ogi juga menegaskan permodalan industri asuransi komersial tetap kuat. Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa tercatat 478,85%, sementara RBC asuransi umum dan reasuransi berada di 331,96%.
"RBC tersebut masih jauh di atas threshold sebesar 120%,” kata Ogi dalam paparan RDKB OJK, Kamis (11/12/2025).
Adapun posisi total aset program perasuransian tercatat Rp 1.192,11 triliun per Oktober 2025, meningkat dari Rp 1.181,21 triliun per September 2025. Untuk aset asuransi komersial, nilai tercatat Rp 970,98 triliun per Oktober 2025, naik dibandingkan periode sebelumnya Rp 958,54 triliun per September 2025.
Selanjutnya: Promo 12.12 KAI & Damri 12 Desember 2025, Tiket Kereta & Bus Diskon 20%
Menarik Dibaca: Nonton Netflix Tanpa Kuota Internet, Begini Cara Download Tayangan Gratisnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













