kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,72   -19,77   -2.14%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK resmikan kantor regional 8 Bali dan Nusa Tenggara


Senin, 21 Desember 2020 / 14:37 WIB
OJK resmikan kantor regional 8 Bali dan Nusa Tenggara
ILUSTRASI. Karyawati melayani warga yang membuat pengaduan masalah keuangan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sulteng di Palu, Senin (16/12/2019). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/ama.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - DENPASAR. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, didampingi Gubernur Bali I Wayan Koster, meresmikan Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara pada Senin (21/12).

Wimboh mengatakan, peresmian kantor tersebut  sebagai wujud sinergi dari seluruh pemangku kepentingan baik OJK, Bank Indonesia, dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bali.

“Keberadaan gedung baru ini menjadi simbol semangat seluruh insan OJK dalam melayani masyarakat, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Bali dan sekitarnya,” kata Wimboh dalam keterangan resmi, Senin (21/12). 

Baca Juga: Ubah kegiatan usaha, OJK cabut izin Mitra Gadai Sejahtera

Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mengawasi 54 Bank Umum, 135 BPR/S, 17 perusahaan sekuritas, satu kantor perwakilan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), 82 perusahaan asuransi, dua dana pensiun, dua perusahaan penjaminan, satu pegadaian, 53 perusahaan pembiayaan, dan satu modal ventura.

Wimboh menyebut, perekonomian daerah harus menjadi tulang punggung bagi perekonomian nasional di masa recovery. Untuk itu, OJK terus mendukung penuh percepatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui optimalisasi peran sektor jasa keuangan dan partisipasi seluruh masyarakat di daerah yang difokuskan pada tiga hal.

Pertama, perluasan akses keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Sinergi antara TPAKD dan lembaga jasa keuangan terus dibangun melalui penyediaan akses keuangan dari sisi tabungan maupun pembiayaan, serta meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terhadap produk dan layanan keuangan.

TPAKD bersama industri keuangan di daerah harus melihat peluang ini untuk melakukan refocusing penyaluran pembiayaan produktif kepada sektor yang terdampak dan yang mampu menyerap tenaga kerja yang besar di daerah melalui pemanfaatan teknologi.

Baca Juga: Sudah lebih dari 31% pemegang polis korporasi menyetujui restrukturisasi Jiwasraya

Kedua, melakukan Transformasi Digital dalam mendorong UMKM untuk Go-Digital dan berorientasi ekspor, mulai dari Bank Umum, BPR serta Lembaga Keuangan Mikro. Kolaborasi antara UMKM dengan ekosistem digital ekonomi dan keuangan juga terus didorong, salah satunya melalui marketplace UMKM-MU.

Saat ini OJK sedang mengembangkan security crowdfunding sebagai salah satu platform pembiayaan alternatif bagi pelaku usaha UMKM dan Non-UMKM. Platform ini memberikan manfaat bagi pelaku usaha yang tidak bankable untuk mendapatkan pembiayaan dan juga memberikan kesempatan bagi kalangan anak muda kreatif terutama investor pemula (start-up) untuk berinvestasi.

Ketiga, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan kinerja pelaku usaha ultra mikro dan UMKM, terutama yang sulit dijangkau. 

OJK mencatat, tingkat inklusi keuangan nasional dari survei OJK terakhir sudah berada di level 76,19%. Namun, tingkat inklusi keuangan belum merata, sebab akses keuangan di wilayah perkotaan 83,6% masih lebih tinggi daripada di wilayah pedesaan 68,5%. 

Selanjutnya: Ini 30 bank penyalur FLPP senilai Rp 19,1 triliun di tahun 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×