Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan realisasi dari bisnis baru yang dijalankan oleh Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 masih sangat kecil, untuk itu perusahaan diminta untuk mengubah rencana penyehatan keuangan (RPK).
“(Bisnis baru AJBB) jalan, tapi realisasinya sangat kecil. Makanya diubah, mereka bikin RPK yang baru yang lebih realistis yang bisa dilaksanakan. Tunggu saja RPK-nya seperti apa,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta, Selasa (20/2).
Ogi menuturkan, aset-aset kecil yang dimiliki perusahaan asuransi berbentuk mutual tersebut kemungkinan mudah untuk dijual, ketimbang aset yang bernilai besar.
“Mereka banyak (asetnya), hampir di semua kota ada kantor, padahal tidak perlu. Aset yang lebih kecil nilainya itu lebih mudah dijual, jadi mereka mengurangi aset non-produktif atau aset yang tidak diperlukan kemudian AJBB mencoba untuk produk2 yang baru, tapi ukuran asetnya akan mengecil,” tuturnya.
Baca Juga: BNI Life Catat Pendapatan Premi Tembus Rp 5,4 Triliun pada Tahun 2023
Ogi menilai, jikalau perusahaan bisa menjual aset yang berukuran kecil maka AJB Bumiputera 1912 bisa membayarkan klaim pemegang polis yang nilainya kecil pula.
Untuk itu, lanjut Ogi, pihaknya masih menunggu perbaikan dari RPK AJB Bumiputera yang rencananya bakal disampaikan pada Maret 2024 ini. Menurutnya, dengan perbaikan yang ada perusahaan dapat kembali berjalan sendiri.
Lebih lanjut, Ogi menambahkan, bila perusahaan masih punya dana jaminan yang lebih maka pihaknya bakal mempertimbangkan pencairan dana jaminan jika perusahaan meminta.
“Dana jaminan itu ada rumusnya. Kalau ada kelebihan, maka kita pertimbangkan kalau mereka minta dicairkan. Tapi pencairan dana jaminan itu hanya sementara, AJBB harus bisa menghidupi pembayaran klaim dari bisnisnya, dari premi yang dikumpulkan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News