Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan The Banko Sentral ng Pilipinas (Bank Sentral Filipina). Kerja sama ini merupakan permulaan dari proses untuk menegosiasikan Bilateral Agreement Asean Banking Integration Framework (ABIF).
Deputi Komisioner Perbankan I OJK, Sukarela Batunanggar menyebut tujuan ABIF antara lain untuk meningkatkan kehadiran dan peran bank di ASEAN melalui pengurangan hambatan dalam akses pasar dan pengurangan hambatan cakupan bank. "Kerja sama dengan Filipina diharapkan dapat membuka jalan bagi ekspansi perbankan Indonesia ke Filipina," ujar Sukarela saat ditemui di kantornya, Jumat (2/6).
Adapun, penandatanganan LoI dengan BSP yang diagendakan Minggu (4/6) mendatang merupakan LoI kedua yang ditandatangani oleh OJK dalam rangka ABIF. Sebelumnya, pada Maret 2016 OJK telah menandatangani LoI untuk memulai negosiasi bilateral ABIF dengan Bank of Thailand (BoT).
Saat ini OJK telah memiliki Bilateral Agreement dengan Bank Negara Malaysia (BNM) yang ditandatangni pada Agustus 2016. BSP sendiri sebelumnya juga telah memiliki Bilateral Agreement dengan BNM yang ditandatangani April 2017 lalu.
Sukarela menambahkan, alasan OJK menyasar Filipina antara lain dikarenakan kedua negara memiliki kemiripan kondisi sosio-ekonomi dengan tren pertumbuhan ekonomi yang tercepat di antara lima negara ASEAN lainnya. Selain pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat, saat ini Indonesia dan Filipina memiliki penduduk yang mayoritas berada di umur produktif.
Sementara dari sektor perbankan, kedua negara juga memiliki beberapa kemiripan indikator keuangan, di antaranya rasio kredit domestik terhadap Produk Domestik Bruto di kisaran 33,8% dan 43,6% di tahun 2016 dengan didukung oleh permodalan yang kuat.
Di sisi lain, volume perdagangan Indonesia dan Filipina masih bearada di bawah nilai perdagangan Indonesia ke negara lain. Tercatat pada 2016 ekspor Indonesia ke Filipina baru sebesar 4% dari total ekspor Indonesia dan impor Indonesia dan impor Indonesia dari Filipina kurang dari 1% total impor Indonesia.
"Diharapkan negosiasi Bilateral Agreement dengan BSP dapat diselesaikan dalam waktu dekat, sehingga dapat menunjang nilai perdagangan antarnegara," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News