kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.510.000   -4.000   -0,26%
  • USD/IDR 15.565   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.789   16,39   0,21%
  • KOMPAS100 1.206   -1,84   -0,15%
  • LQ45 954   -7,01   -0,73%
  • ISSI 236   1,17   0,50%
  • IDX30 492   -2,07   -0,42%
  • IDXHIDIV20 588   -4,32   -0,73%
  • IDX80 137   -0,37   -0,27%
  • IDXV30 143   0,88   0,62%
  • IDXQ30 163   -1,25   -0,76%

OJK: TaniFund Telah Mengajukan Pembentukan Tim Likuidasi


Selasa, 09 Juli 2024 / 18:35 WIB
OJK: TaniFund Telah Mengajukan Pembentukan Tim Likuidasi
ILUSTRASI. TaniFund telah mengajukan pembentukan Tim Likuidasi.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) wajib membentuk tim likuidasi seusai pencabutan izin usaha.

Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyebut, TaniFund telah mengajukan pembentukan Tim Likuidasi.

"Saat ini, OJK sedang dalam proses penelaahan kelayakan," ungkapnya dalam lembar jawaban resmi RDK OJK, Selasa (9/7).

Baca Juga: Usai Dicabut Izin Usaha, OJK Sebut TaniFund Belum Ajukan Tim Likuidasi

Adapun pencabutan izin usaha TaniFund ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.06/2024 pada 3 Mei 2024. Sebelumnya, Agusman menyampaikan izin usaha TaniFund dicabut karena tak memeunhi ekuitas minimum dan melaksanakan rekomendasi pengawasan dari OJK. 

Dia menyebut, OJK telah melakukan tindakan pengawasan dengan memberikan sanksi administratif secara bertahap, serta melakukan komunikasi secara intens dengan pengurus dan pemegang saham untuk memastikan penyelesaian masalah TaniFund.

Meskipun demikian, Agusman menyebut sampai detik terakhir, TaniFund tidak dapat menyelesaikan masalah sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Dengan demikian, OJK harus mencabut izin usaha perusahaan itu.

Agusman juga menerangkan saat ini proses hukum oleh aparat penegak hukum terhadap dugaan tindak pidana TaniFund sedang berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM) Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet

[X]
×