kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.788.000   -12.000   -0,43%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

OJK: Tidak ada masalah dengan Alianz Utama


Selasa, 21 Mei 2013 / 17:54 WIB
ILUSTRASI. Protokol kesehatan saat masuk ke pusat perbelanjaan


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Beberapa waktu lalu, beredar kabar mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh anak usaha Alianz SE, yaitu PT Alianz Utama. Kabarnya, Alianz Utama telah melanggar ketentuan foreign corruption practice act.

Melalui keterangan resminya yang dirilis hari ini, Selasa (21/5), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah menemukan beberapa informasi penting terkait kasus tersebut. Adapun poin-poin penting yang dimaksud OJK adalah:

- OJK telah melakukan respon dengan segera atas indormasi tersebut dalam bentuk kegiatan pemeriksaan lhusus terhadap PT Alianz Utama, termasuk konfirmasi dari beberapa pihak yang terkait permasalahan yang dipublikasikan.

- Hasil pemeriksaan OJK mengungkapkan, tidak terdapat bukti yang cukup kuat adanya praktek penyuapan atau pemberian komisi yang tidak sah dari perusahaan untuk pegawai BUMN atau pun individu lain. Namun, OJK menemukan bukti yang cukup terkait kurang baiknya pencatatan pembukuan dan internal control perusahaan untuk pembayaran komisi. Saat ini Alianz Utama sedang dalam proses perbaikan terkait dua masalah tersebut.

- Terakhir, bagian dari respon OJK atas permasalahan ini, maka OJK akan melakukan penilaian kemampuan dan kepatuhan atau fit and proper test kembali untuk pihak - pihak terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×