Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, laba penjaminan konvensional tertekan atau menurun 27,83% secara Year on Year (YoY), menjadi sebesar Rp 968,24 miliar atau Rp 0,97 triliun per akhir 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, penurunan laba industri penjaminan konvensional pada 2025 dipengaruhi penurunan imbal jasa penjaminan, seiring menurunnya volume penjaminan.
"Selain itu, terdapat peningkatan beban operasional, termasuk biaya sumber daya manusia dan klaim, yang turut menekan kinerja laba industri," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (17/3/2026).
Lebih lanjut, Ogi memproyeksikan kinerja laba industri penjaminan diharapkan dapat membaik pada 2026. Proyeksi itu seiring dengan upaya yang dilakukan industri, seperti peningkatan volume penjaminan, penguatan kualitas analisis penjaminan, serta optimalisasi pengelolaan risiko dan penagihan subrogasi.
Baca Juga: SBN Mendominasi Penempatan Investasi Industri Asuransi Jiwa pada 2025
"Namun, perkembangan kinerja tersebut tetap perlu dicermati dengan mempertimbangkan dinamika kondisi ekonomi dan faktor eksternal lainnya," kata Ogi.
Sementara itu, Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menilai terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan laba industri tertekan. Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi mengatakan salah satunya dipengaruhi kenaikan beban klaim penjaminan. Hal itu sejalan dengan meningkatnya risiko kredit debitur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan sektor produktif akibat perlambatan ekonomi dan tekanan suku bunga.
"Dipengaruhi juga peningkatan biaya operasional, terutama untuk penguatan manajemen risiko, penyesuaian sistem teknologi informasi, serta pemenuhan regulasi dan tata kelola yang makin ketat," ujarnya kepada Kontan.
Selain itu, Agus menerangkan pertumbuhan pendapatan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) yang lebih lambat dibandingkan kenaikan biaya juga membuat efisiensi operasional menurun.
Ditambah, adanya persaingan industri yang makin ketat, sehingga menekan tarif penjaminan dan berdampak pada margin usaha.
"Beberapa kondisi tersebut secara agregat mendorong rasio BOPO meningkat dan menekan profitabilitas industri penjaminan," ungkapnya.
Terkait kinerja terbaru industri, OJK mencatat, nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,51 triliun per Januari 2026. Nilai itu tumbuh sebesar 1,96%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Produk Tradisional Jadi Penyumbang Premi Terbesar Asuransi Jiwa pada 2025
Adapun nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh perusahaan penjaminan per Januari 2026 sebesar Rp 0,68 triliun atau Rp 680 miliar. Nilai itu terkontraksi 2,77%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
OJK juga mencatat nilai klaim industri penjaminan mencapai Rp 0,29 triliun atau Rp 290 miliar per Januari 2026. Nilainya terkontraksi sebesar 58,68%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












