kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.765.000   -24.000   -0,86%
  • USD/IDR 17.676   -60,00   -0,34%
  • IDX 6.319   -52,18   -0,82%
  • KOMPAS100 832   -10,94   -1,30%
  • LQ45 631   -4,14   -0,65%
  • ISSI 225   -2,77   -1,22%
  • IDX30 360   -1,39   -0,38%
  • IDXHIDIV20 449   1,48   0,33%
  • IDX80 96   -1,08   -1,12%
  • IDXV30 124   -0,84   -0,68%
  • IDXQ30 118   0,53   0,46%

OJK Ungkap Tantangan Penjaminan Produktif, Risiko UMKM Disebut Lebih Tinggi


Rabu, 20 Mei 2026 / 19:25 WIB
OJK Ungkap Tantangan Penjaminan Produktif, Risiko UMKM Disebut Lebih Tinggi
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono (KONTAN/Ferry Saputra)


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri penjaminan masih menghadapi sejumlah tantangan dalam penyaluran penjaminan sektor produktif.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan bahwa profil risiko penjaminan produktif lebih besar dibandingkan penjaminan konsumtif.

"Profil risiko debitur sektor produktif, khususnya UMKM, relatif lebih tinggi akibat keterbatasan agunan, kapasitas usaha, serta kualitas pencatatan keuangan," kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (16/5/2026). 

Selain itu, Ogi menyebut keterbatasan data historis debitur UMKM juga menjadi tantangan, terutama untuk pembiayaan yang disalurkan oleh institusi bukan pelapor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Baca Juga: OJK: Penjaminan Kredit Masih Jadi Andalan Industri Penjaminan

“Keterbatasan data historis debitur (UMKM) terutama yang penyaluran pembiayaannya dilakukan oleh institusi bukan pelapor SLIK sehingga kurang mendukung proses underwriting dan penilaian risiko,” lanjutnya.

OJK juga menilai adanya konsentrasi portofolio pada sektor atau wilayah tertentu dapat meningkatkan risiko terjadinya pemburukan kualitas penjaminan.

Berdasarkan data posisi per Maret 2026, outstanding penjaminan produktif industri penjaminan tercatat sebesar Rp 272,07 triliun atau sekitar 70,32% dari total outstanding lembaga penjaminan sebesar Rp 386,87 triliun.

Baca Juga: OJK Beberkan Tantangan yang Industri Penjaminan Terkait Risiko Sektor Produktif

Menurut Ogi, data tersebut menunjukkan sebagian besar portofolio industri penjaminan masih berfokus pada dukungan terhadap sektor produktif, termasuk pembiayaan UMKM, modal kerja, investasi, dan aktivitas usaha lainnya.

Untuk memperkuat mitigasi risiko, OJK membuka akses SLIK bagi lembaga penjamin serta mengatur mekanisme risk sharing antara perusahaan penjaminan dan kreditur.

Selain itu, OJK menetapkan roadmap lembaga penjamin dengan fokus penjaminan produktif dan melakukan pemantauan secara berkala.

Baca Juga: OJK Soroti Tantangan Diversifikasi Produk Industri Penjaminan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×