kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   -3.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

OJK wajibkan premi asuransi mikro minimal 5%


Kamis, 17 Desember 2015 / 16:17 WIB
OJK wajibkan premi asuransi mikro minimal 5%


Reporter: Mona Tobing | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Demi meningkatkan penetrasi asuransi mikro, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mewajibkan porsi premi asuransi mikro sebesar 5% di setiap perusahaan asuransi. Kewajiban ini akan tertuang dalam Peraturan OJK (POJK).

Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank OJK menjelaskan, asuransi harus meniru bank yang telah lebih dahulu memulai masuk segmen menengah bawah atau mikro. Agar penetrasi asuransi terhadap jumlah penduduk Indonesia juga semakin besar, Firdaus menilai peranan asuransi mikro harus dimaksimalkan.

Cara pertama dimulai dengan mewajibkan perusahaan asuransi mematok premi asuransi mikro minimal dari total premi yang dihimpun.

"Nilainya masih kita diskusikan dengan asosiasi dan industri. Apakah 5% atau lebih besar dari itu," tandas Firdaus belum lama ini.

Dengan mematok porsi kontribusi asuransi mikro, harapannya masyarakat yang berasuransi semakin banyak. Sebab, saat ini penetrasi asuransi baru 2% dari total penduduk Indonesia sebanyak 252 juta jiwa.

Meski begitu, Firdaus mengakui sulit untuk berjualan asuransi mikro. Ia mencontohkan seperti asuransi pertanian yang sekalipun preminya disubsidi oleh pemerintah hingga 80% dan 20% ditanggung petani. Namun realisasinya disebut Firdaus dari target 1 juta hanya tercapai 7%.

"Masyarakat masih berfikir bahwa membeli asuransi itu sia-sia. Karena tidak terasa manfaatnya. Oleh karena itu perusahaan asuransi harus lebih giat untuk mensosialisasikan asuransi mikro," tandas Firdaus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×