kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.831.000   -26.000   -0,91%
  • USD/IDR 17.065   75,00   0,44%
  • IDX 6.987   -39,86   -0,57%
  • KOMPAS100 965   -6,35   -0,65%
  • LQ45 706   -8,19   -1,15%
  • ISSI 250   -0,73   -0,29%
  • IDX30 387   -1,24   -0,32%
  • IDXHIDIV20 481   -1,50   -0,31%
  • IDX80 109   -0,89   -0,81%
  • IDXV30 133   -0,55   -0,41%
  • IDXQ30 126   -0,64   -0,51%

Oktober, klaim BPJS Ketenagakerjaan berkurang


Rabu, 18 November 2015 / 17:49 WIB


Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Memasuki Oktober, klaim BPJS Ketenagakerjaan terus berkurang. Jefrry Haryadi, Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, Oktober klaim yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan hanya sebesar RP 1,4 triliun turun 42% dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 2 triliun.

"Pencairan klaim telah kembali normal pada Oktober ini. Kami proyeksi akhir tahun klaim hanya akan sekitar Rp 14 triliun. Sebab sisa dua bulan ini kami yakin besaran klaim kembali normal di Rp 1 triliun," terang Jeffry.

Hingga Oktober, total pencairan klaim BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai Rp 11,5 triliun.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan memprediksi klaim sampai akhir tahun bisa mencapai Rp 16 triliun dengan asumsi terjadi lonjakan klaim pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 60 tahun 2015 yang isinya pencairan jaminan hari tua (JHT) bisa dilakukan tanpa harus menunggu waktu 10 tahun.

Tingginya pencairan klaim pada September berasal dari tiga jenis peserta. Pertama, peserta yang mencairkan JHT karena (PP) 60 tahun 2015. Kedua, peserta yang berhenti bekerja atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Terakhir, peserta yang memang telah memasuki masa pensiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×