CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Optimisme pasar dongkrak RoI DPLK BNI ke 9,48%


Kamis, 10 Juli 2014 / 16:59 WIB
Optimisme pasar dongkrak RoI DPLK BNI ke 9,48%
ILUSTRASI. Rekomendasi saham ABM Investama (ABMM)


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Optimisme pasar terhadap kondisi makro ekonomi tahun ini memberi sumbangan positif terhadap hasil investasi atau Return on Investment (RoI) Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Buktinya, sepanjang Januari – Juni 2014, RoI DPLK BNI terkerek ke posisi 9,48%.

Sujatmoko, Manajer DPLK BNI mengatakan, pihaknya menargetkan kenaikan RoI sekitar 1% - 2% dari pencapaian akhir tahun lalu menjadi 9% di akhir tahun ini. “Dengan pertumbuhan RoI, kami optimistis, target dana kelolaan sedikitnya Rp 9,6 triliun sampai akhir tahun dapat tercapai,” ujarnya kepada KONTAN, Kamis (10/7).

Adapun, penempatan dana investasi masih akan didominasi oleh keranjang deposito sebanyak 67%. Sedangkan sisanya tersebar ke obligasi, saham dan instrumen syariah. Dalam menempatkan dananya, DPLK BNI menyerahkan keputusan berinvestasi kepada pilihan masing-masing peserta. “Umumnya peserta cenderung konservatif dan memilih instrumen yang relatif aman,” terang dia.

Hingga pertengahan tahun ini, DPLK BNI tercatat melayani total 675.970 peserta. Sebanyak 53% atau 357.758 peserta di antaranya merupakan peserta kolektif dan sisanya peserta perorangan. Dari sisi dana kelolaan, porsi peserta kolektif tembus 75% atau sebesar Rp 6,8 triliun. Sementara, sisanya berasal dari peserta perorangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×