kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45921,75   12,44   1.37%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pandemi Covid-19 belum usai, BPR dinilai masih prospektif


Rabu, 05 Agustus 2020 / 18:29 WIB
Pandemi Covid-19 belum usai, BPR dinilai masih prospektif


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam progam Pemulihan Ekonomi Nasional yang digalakkan pemerintah belakangan ini, kelompok Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dinilai masih prospektif dengan adanya segmen konsumen yang cukup baik dalam meningkatkan fungsi intermediasinya di tahun ini. 

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan, kondisi perbankan secara keseluruhan masih relatif stabil. 

Guna menjaga likuiditas perbankan, LPS kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) masing-masing sebesar 25 basis poin (bps). Dengan demikian, tingkat bunga penjaminan LPS di bank umum untuk simpanan rupiah adalah 5,25%, bank umum untuk simpanan valas 1,5%, dan di BPR untuk simpanan rupiah sebesar 7,75%.

Baca Juga: Ini pencapaian pengawasan OJK di sektor jasa keuangan sepanjang semester I-2020

“LPS bersama dengan OJK juga telah memberikan beberapa insentif bagi BPR. Dari sisi LPS misalnya memberi keringanan bagi perbankan dalam membayar premi penjaminan yang berlaku. Relaksasi pembayaran premi penjaminan berlaku selama tiga semester mulai semester II-2020 hingga semester II 2021. Keringanan tersebut berupa penghapusan denda bagi yang terlambat membayar premi. Hal ini dalam rangka memberi ruang gerak bagi perbankan nasional,” ujar Halim belum lama ini.

OJK juga telah menerapkan relaksasi yang manfaatnya dapat dirasakan oleh BPR di tengah masa sulit akibat pandemi ini. Melalui POJK Nomor 34/POJK.03/2020 tentang Kebijakan Bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sebagai Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 pada tanggal 2 Juni 2020, OJK meringankan penghitungan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif (PPAP) umum, dan nilai Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) sebagai faktor pengurang modal inti dalam perhitungan Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum.

Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto menyampaikan industri BPR – BPRS dalam kondisi yang sehat, terjaga dan masih tumbuh positif. 

"Hal ini tercermin dari beberapa indikator kinerja seperti, aset Industri BPR per Mei 2020 tumbuh sebesar 6,08% dibandingkan posisi yang sama setahun yang lalu dan telah mencapai Rp 145 triliun,” kata Joko dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Rabu (5/8).

Joko menambahkan, masyarakat masih sangat percaya terhadap Industri ini. Hal ini terlihat dengan tumbuhnya dana masyarakat yang disimpan di BPR, dalam bentuk tabungan tumbuh 6,77% dibandingkan tahun lalu, sedangkan deposito tumbuh 6,43%. Dari sisi likuiditas, BPR mampu menjaga likuiditasnya dengan baik, hal ini tercermin dari rasio LDR yang mencapai 79,87%. 

Begitu pula dari sisi penyaluran kredit, dalam masa pandemi masih tetap memberikan pelayanan  kepada masyarakat, terlihat naiknya jumlah dana yang disalurkan dalam bentuk kredit yaitu sebesar 5,50% dibandingkan posisi setahun sebelum atau mencapai Rp 110 triliun pada Mei 2020. 

Baca Juga: Dapat dana pemerintah, Bank Jateng optimalkan channeling dengan BPR

Dia menegaskan dalam masa pandemi ini, Industri BPR-BPRS akan terus menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan keuangan kepada masyarakat dengan tetap memegang teguh protokol kesehatan. “Kami akan selalu hadir di tengah masyarakat, dalam kondisi apapun, kami ada memang untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan tingkat kesejahteraannya,” tuturnya.

Perbarindo sangat  mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah dan regulator dalam menyelamatkan ekonomi Indonesia sebagai dampak adanya pandemi Covid-19. 

“Kami menyambut baik kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah  Indonesia, OJK dan LPS yang telah memberikan insentif – insentif bagi Industri BPR – BPRS untuk mengoptimalkan ruang relaksasi dalam menjaga kinerjanya. Tentu upaya tersebut merupakan cara yang ampuh bagi kita bersama untuk tetap bertahan, bangkit  dan menang melewati masa pandemi ini," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×