Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) akan memperbaiki rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) agar tak tambah gemuk. Direktur Utama Bank Jatim Suroso mengatakan, pihaknya telah membentuk pencadangan untuk mencegah kenaikan NPL.
“Kami melakukan pencadangan untuk kredit bermasalah hingga Rp 1,20 triliun,” katanya, Kamis (13/10).
Bank yang berpusat di wilayah Timur Jawa ini mencatat rasio NPL gross sebesar 4,60% per September 2016, naik 30 basis points (bps) dibandingkan periode yang sama tahun lalu pada level 4,29%. Sementara, NPL net sebesar 1,04%.
Selain pencadangan, Bank Jatim meminimalisir NPL dengan melelang debitur yang tak kooperatif, dan melakukan restrukturisasi kredit untuk debitur yang kooperatif. Kemudian, perusahaan meningkatkan porsi agunan hingga 50%, dan menambah asuransi. “Bagi debitur yang nakal akan dipailitkan,” ujarnya.
Suroso menuturkan, kenaikan kredit bermasalah karena pemerintah tak mau membayar proyek-proyek konstruksi meskipun proyek sudah selesai dibangun. Alhasil, para debitur tak bisa melunasi pinjaman kepada perbankan karena tak ada pendapatan.
Su’udi, Direktur Keuangan Bank Jatim menambahkan, dengan cara-cara tersebut Bank Jatim menargetkan, rasio kredit bermasalah akan turun. Misalnya, NPL gross akan menjadi 4,5%-4,6% dan NPL net menjadi 1,03% pada akhir tahun 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News