kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pangsa pasar bank kecil tidak sampai 12%, begini kata bankir


Senin, 13 Juli 2020 / 19:44 WIB
Pangsa pasar bank kecil tidak sampai 12%, begini kata bankir
ILUSTRASI. Nasabah di Kantor Cabang Bank Sahabat Sampoerna


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

Daniel melanjutkan, ke depan sesuai dengan Peraturan OJK nomor 12 tahun 2020 tentang konsolidasi bank umum yang diterbitkan OJK baru-baru ini memang mengharuskan modal inti bank minimal Rp 3 triliun pada tahun 2022. 

"Bank BUKU I dan II jumlahnya tidak terlalu banyak dan rencana OJK ke depan juga untuk merampingkan jumlah bank di Indonesia," tegasnya. 

Sementara itu, Direktur Keuangan PT Bank Sahabat Sampoerna (BSS) Henky Suryaputra membenarkan kalau pangsa pasar aset dan kredit BUKU I dan II sangatlah kecil dibandingkan industri perbankan. Namun, kecenderungannya bank kecil mengincar nasabah UMKM yang jumlahnya masih sangat banyak. 

"Kami memandang keberadaan kami masih sangat relevan bagi UMKM. Kami juga memandang bank dari kategori BUKU berapapun sebagai mitra kami," ujar Henky. 

Alih-alih mendorong ekspansi, Bank Sahabat Sampoerna sejatinya juga rajin mendapat suntikan modal dari pemegang saham. Sejak 2011, pemegang saham telah melakukan penambahan modal hampir setiap tahun. Total penambahan modal dari 2011 hingga 2019 berjumlah Rp 1,2 triliun, di luar pemanfaatan laba yang tidak dibagikan sebagai dividen. 

Baca Juga: Bank pasang bunga deposito tinggi, ternyata begini alasannya

Dengan seluruh penambahan modal tersebut, termasuk Rp 265 miliar yang dilakukan pada tahun 2019, saat ini modal inti Bank Sampoerna berada di angka Rp 1,5 triliun.

Di sisi lain, perseroan juga tetap ketentuan OJK yang mengharuskan bank untuk memiliki modal inti sebesar Rp 2 triliun pada akhir tahun 2021 dan Rp 3 triliun pada akhir tahun 2022. 

"Hingga saat ini Bank Sampoerna masih terus melakukan evaluasi internal dan menjalin komunikasi yang baik dengan regulator mengenai opsi-opsi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan modal inti sesuai ketentuan yang ada," sambung Henky. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×