Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi
Daniel melanjutkan, ke depan sesuai dengan Peraturan OJK nomor 12 tahun 2020 tentang konsolidasi bank umum yang diterbitkan OJK baru-baru ini memang mengharuskan modal inti bank minimal Rp 3 triliun pada tahun 2022.
"Bank BUKU I dan II jumlahnya tidak terlalu banyak dan rencana OJK ke depan juga untuk merampingkan jumlah bank di Indonesia," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Keuangan PT Bank Sahabat Sampoerna (BSS) Henky Suryaputra membenarkan kalau pangsa pasar aset dan kredit BUKU I dan II sangatlah kecil dibandingkan industri perbankan. Namun, kecenderungannya bank kecil mengincar nasabah UMKM yang jumlahnya masih sangat banyak.
"Kami memandang keberadaan kami masih sangat relevan bagi UMKM. Kami juga memandang bank dari kategori BUKU berapapun sebagai mitra kami," ujar Henky.
Alih-alih mendorong ekspansi, Bank Sahabat Sampoerna sejatinya juga rajin mendapat suntikan modal dari pemegang saham. Sejak 2011, pemegang saham telah melakukan penambahan modal hampir setiap tahun. Total penambahan modal dari 2011 hingga 2019 berjumlah Rp 1,2 triliun, di luar pemanfaatan laba yang tidak dibagikan sebagai dividen.
Baca Juga: Bank pasang bunga deposito tinggi, ternyata begini alasannya
Dengan seluruh penambahan modal tersebut, termasuk Rp 265 miliar yang dilakukan pada tahun 2019, saat ini modal inti Bank Sampoerna berada di angka Rp 1,5 triliun.
Di sisi lain, perseroan juga tetap ketentuan OJK yang mengharuskan bank untuk memiliki modal inti sebesar Rp 2 triliun pada akhir tahun 2021 dan Rp 3 triliun pada akhir tahun 2022.
"Hingga saat ini Bank Sampoerna masih terus melakukan evaluasi internal dan menjalin komunikasi yang baik dengan regulator mengenai opsi-opsi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan modal inti sesuai ketentuan yang ada," sambung Henky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News