Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana masuknya Mitsubishi UFK Financial Group (MUFG) ke PT Bank Danamon Indonesia Tbk menimbulkan beberapa spekulasi. Salah satunya terkait isu MUFG bakal menggabungkan entitas bisnis yang sudah dimiliki di Indonesia.
Saat ini, MUFG punya dua entitas bank di Indonesia, yakni kantor cabang bank asing (KCBA) Bank of Tokyo Misubshi UFJ Ltd (BTMU) dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (Bank BNP). Anak usaha MUFG akan bertambah menjadi tiga, bila MUFG menyelesaikan transaksi pembelian saham Bank Danamon.
Jika MUFG kelak hanya sebagai pemegang saham minoritas di Bank Danamon, maka MUFG tak akan terkena aturan single presence policy atau aturan kepemilikan tunggal. Demikian pula sebaliknya. Sebab, kini MUFG merupakan pemegang 75% saham Bank BNP, lewat Acm Co Ltd sebanyak 66% dan BTMU 9%.
Ariastiadi, Kepala Departemen Pengawasan Perbankan II OJK mengatakan, dari pembicaraan informal dengan MUFG dan Bank Danamon, terungkap bahwa MUFG ingin masuk secara bertahap. "Awalnya, MUFG ingin masuk sebagai minoritas, 20% di Bank Danamon," tutur Ariastiadi, Rabu (6/12).
Pembelian 20% saham Bank Danamon, kata Ariastiadi, diperkirakan tuntas kuartal I-2018. Dari sini, tak tertutup ada kesepakatan lanjutan untuk meningkatkan kepemilikan. Namun apapun yang akan dilakukan MUFG ke depan, pilihannya kelak hanya ada dua, yakni melakukam merger atas seluruh entitas bisnis banknya di Indonesia atau membentuk holding.
Heru Kristiana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menambahkan, pembicaraan antara Danamon dan MUFG masih terus berjalan. "Diharapkan awal tahun depan sudah terjadi kesepakatan antara Danamon dan MUFG," kata Heru.
Perlu diketahui, bila merger terlaksana, maka Bank Danamon akan cepat naik derajat dari saat ini di posisi BUKU III. Sebab hingga kuartal III-2017, modal inti Bank Danamon berjumlah Rp 28 triliun.
Adapun modal inti BTMU berjumlah Rp 5,16 triliun. Sementara modal inti Bank BNP bernilai Rp 1,1 triliun. Jika ketiga bank tersebut di merger, maka Bank Danamon kelak sudah memenuhi syarat masuk jajaran bank BUKU IV yang membutuhkan permodalan inti minimal sebesar Rp 30 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News