kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.621.000   -3.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.439   -134,00   -0,82%
  • IDX 7.030   -79,14   -1,11%
  • KOMPAS100 1.029   -15,21   -1,46%
  • LQ45 811   -12,07   -1,47%
  • ISSI 210   -1,76   -0,83%
  • IDX30 421   -5,12   -1,20%
  • IDXHIDIV20 507   -5,69   -1,11%
  • IDX80 117   -2,09   -1,76%
  • IDXV30 121   -1,30   -1,06%
  • IDXQ30 139   -1,68   -1,20%

Pasca Penyetoran Modal CCP, KPEI Catat Total Transaksi US$ 496 Juta Per Januari 2025


Senin, 03 Februari 2025 / 19:19 WIB
Pasca Penyetoran Modal CCP, KPEI Catat Total Transaksi US$ 496 Juta Per Januari 2025
ILUSTRASI. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) bilang selama periode Oktober 2024 hingga Januari 2025, tren transaksi kliring perbankan melalui CCP naik


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Setelah empat bulan sejak penyetoran modal oleh delapan bank untuk pembentukan Central Counterparty (CCP) pada akhir September 2024, telah berhasil meningkatkan transaksi Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) melalui PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Direktur Utama KPEI Iding Pardi mengatakan, secara umum, selama periode Oktober 2024 hingga Januari 2025, tren transaksi kliring perbankan melalui CCP meningkat.

“Total secara nasional transaksi sampai dengan 30 Januari 2025 adalah sebesar US$ 496 juta,” ungkap Iding kepada Kontan, Senin (3/2).

Kehadiran CCP sebagai lembaga yang memberikan layanan kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi, dapat memberikan dampak positif kepada perbankan yang melakukan transaksi derivatif.

Perbankan yang biasanya melakukan penyelesaian transaksi secara bilateral, kini menjadi Anggota Kliring CCP PUVA, dapat merasakan manfaatnya, salah satunya adanya eksposur atas transaksi yang dikliringkan melalui KPEI, yang memberikan manfaat terhadap pencadangan permodalan bank.

Baca Juga: KPEI Dorong Peningkatan Jumlah Anggota Kliring CCP PUVA

“Selain itu, manfaat lainnya adalah terkait efisiensi melalui posisi idan margin, serta tidak adanya penurunan risiko pihak lawan,” ungkap Iding.

Saat ini, KPEI hanya menyediakan jasa kliring untuk transaksi DNDF (domestik non delivery forward) atau transaksi jual beli valuta asing terhadap rupiah di pasar domestik, dengan tenor yang paling banyak ditransaksikan adalah tenor 1 (satu) minggu.

Dari data transaksi sampai dengan tanggal 30 Januari 2025, KPEI mencatat terdapat 280 perdagangan, dengan 244 perdagangan adalah perdagangan dengan tenor 1 (satu) minggu atau 87% dari total keseluruhan transaksi DNDF CCP PUVA.

Melihat tren pelemahan rupiah yang terjadi saat ini, Iding bilang, momen ini dapat dimanfaatkan oleh perbankan untuk melakukan strategi hedging dengan bertransaksi DNDF. Sehingga DNDF dapat melindungi perbankan dari risiko fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

Ke depan, dari total delapan bank penyetor modal saat ini, KPEI sedang fokus untuk menambah jumlah anggota kliring CCP.

“Saat ini KPEI tengah fokus untuk menambah jumlah anggota kliring CCP PUVA melalui beragam kegiatan sosialisasi kepada perbankan untuk dapat meningkatkan jumlah transaksi, sehingga transaksi PUVA menjadi lebih menarik,” ungkap Iding.

Adapun berbagai upaya lain yang dilakukan KPEI untuk meningkatkan jumlah anggota kliring, di antaranya dengan perluasan rencana produk dan layanan baru, yaitu transaksi Repo Interbank, Interest Rate Swap (IRS), dan Overnight Pertukaran Bunga (OIS). Selain itu, KPEI juga berupaya untuk mendapatkan pengakuan Qualifying Central Counterparty (QCCP) dari jurisdiksi negara lain, melengkapi pengakuan QCCP yang sudah diperoleh dari Bank Indonesia.

Baca Juga: Dua Bulan Jadi CCP PUVA, Begini Capaian Kinerja KPEI

Sekadar informasi, delapan bank yang telah menyetor modal dan menjadi anggota CCP adalah Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, Bank CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata. 

Dari delapan bank tersebut, masing-masing telah menyetorkan modal sebesar Rp 20 miliar efektif pada tanggal 25 September 2024 lalu, sebagai bentuk komitmen dalam pembentukan dan pengembangan CCP di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing.

EVP Corporate Communication and Responsibility BCA, Hera F Haryn menyampaikan, dengan kehadiran CCP akan berdampak positif pada efisiensi transaksi pasar uang dan valuta asing. Namun sayangnya Ia tidak mengukur berapa besar transaksi yang telah dilakukan melalui CCP pada tahun 2024 lalu.

“Kehadiran CCP juga diharapkan dapat meningkatkan stabilitas, serta menekan risiko transaksi yang menggunakan mekanisme over the counter (OTC) termasuk Pasar Uang Antar Bank (PUAB),” ungkap Hera kepada Kontan, Senin (3/2)

Hera menambahkan, keterlibatan BCA di CCP PUVA merupakan wujud komitmen perseroan dalam pengembangan infrastruktur pasar keuangan di Indonesia, serta upaya menyediakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), Cetak Biru Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025, dan komitmen G20 OTC Reformasi Pasar Derivatif.

Selanjutnya: Bahlil Sebut Pupuk Kaltim dan Industri Orientasi Ekspor Lainnya Tak Dapat Gas Murah

Menarik Dibaca: Masih Ada yang Diguyur Hujan, Ini Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (4/2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×