Reporter: Nina Dwiantika |
JAKARTA. Sembari menunggu Bank Indonesia (BI) menerbitkan aturan wealth management, perbankan mulai mengetatkan standar operasional prosedur (SOP). Hal ini dilakukan agar ketika BI resmi menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) bank-bank bisa cepat beradaptasi.
Sudah tiga bulan terakhir bank bisa menggaet dana dari nasabah berkantong tebal sejak BI mencabut penghentian sementara layanan nasabah prioritas di 22 bank. Namun, bank masih belum sepenuhnya leluasa menjalankan divisi ini.
Manajer Umum Divisi Pendanaan dan Jasa PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Widodo Januarso menyampaikan ada tiga poin penting dari SOP wealth management bank berpelat merah ini yang perlu dipatuhi secara ketat. Pertama, prinsip know your customer (KYC) bagi petugas wealth management. Misalnya setiap nasabah yang akan melakukan investasi, petugas wajib melengkapi data nasabah, asal dana dan proses transaksi.
Kedua, pelayanan dual control yakni setiap satu nasabah akan memiliki dua manager investasi dalam pengelolaan likuiditas, sehingga saat bertransaksi ataupun pencairan uang tidak hanya diketahui oleh satu pihak.
Ketiga, memastikan manager investasi memiliki investasi sesuai dengan periodenya. Pasalnya, sertifikasi wealth management memiliki masa periode yang akan jatuh tempo. "Periode sertifikasi itu sekitar dua tahun, maka kami akan mengecek periode sertifikasi manager investasi tersebut," katanya, belum lama ini.
Tak jauh berbeda dengan BRI, Direktur Retail & Konsumer BNI, Darmadi Sutanto menuturkan bank berlambang 46 ini melakukan pembenahan dengan mengevaluasi pengawasan dan mengaudit data secara berkala setiap bulannya.
BNI memastikan seluruh petugas wealth management dari jajaran atas hingga bawah mengetahui produk yang ditawarkan kepada nasabah agar konsumen tidak merasa dirugikan. Selain itu, bank berstatus hukum Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan pelatihan khusus kepada manager investasi dan kepala cabang nasabah kelas kakap ini agar informasi yang dimilikinya berkembang.
"Pimpinan wealth management juga melakukan pemantauan setiap harinya," tutur Darmadi.
Menurut Widodo, bank yang memiliki layanan wealth management harus memahami karakter nasabah kaya ini. Karena karakteristik nasabah orang Indonesia dengan asing memiliki perbedaan. Misalnya saja, saat terjadi suspend ataupun ancaman krisis beberapa waktu lalu yang membuat pasar modal bergejolak, nasabah kaya lokal cenderung tidak panik. Sebaliknya, investor luar justru melakukan redemption dana.
Ekspansi tetap berjalan
Meski industri perbankan tengah menanti aturan yang pasti, rencana pelebaran sayap bisnis wealth management terus berjalan. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) misalnya, berencana membuka 5 outlet Mandiri Prioritas dan 9 Priority Lounge baru di 2012.
Jaringan kantor ini, diharapkan semakin mempermudah nasabah dalam mengembangkan bisnis. "Peningkatan layanan menjadi fokus kami dalam memenangkan persaingan di segmen premium,” jelas Direktur Korporasi Bank Mandiri, Fransisca Nelwan Mok.
Menanggapi kondisi ini, Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah menuturkan, layanan wealth management perbankan perlahan-lahan sebagian besar sudah beroperasi. Pasca pencabutan yaitu periode Juli hingga Oktober 2011, hanya 3% atau 3-5 bank yang belum boleh menjalankan bisnis ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News