Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Ruisa Khoiriyah
JAKARTA. Para pelaku industri asuransi mendorong asosiasi yakni Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) agar menempuh langkah terobosan baru untuk mendukung percepatan pelaksanaan sertifikasi agen asuransi jiwa. Chief Agency Office Allianz Utama Indonesia Banua Sianturi menuturkan, AAUI perlu menempuh metodologi khusus agar hajatan tersebut bisa dipenuhi tenggatnya yang jatuh akhir semester 1 2011 ini.
"Misalnya memberlakukan ujian online seperti yang ditempuh oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), ini untuk mengejar percepatan sertifikasi agen dalam lima bulan ke depan," paparnya, Kamis (20/1).
Pasalnya, menurut Banua, sayang jika sampai batas waktu yang ditentukan masih ada agen yang belum mengantongi sertifikat. Asal tahu saja, tanpa mengantongi sertifikasi, agen tidak akan memperoleh komisi atas penjualan produk asuransi mereka. "Perusahaan asuransi bersangkutan juga dilarang melakukan kegiatan usaha lewat agen tersebut," paparnya.
Allianz saat ini baru memiliki 870 agen bersertifikat. Masih ada 230 agen Allianz yang belum mengantongi sertifikat. "Ini akan kami kejar sebelum tenggat berakhir," ujar Banua.
Direktur Pemasaran Asuransi Umum Bumiputeramuda (Bumida) Joko Hananto sepakat. Dia mengharapkan agar AAUI menggelar ujian sertifikasi di daerah sebagai langkah percepatan dan efisiensi. Di Bumida sendiri, baru 65% agennya mengantongi sertifikat sebagai agen asuransi umum, dari total 2.000 agen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News