Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Ruisa Khoiriyah
JAKARTA. Kebijakan penerapan sertifikasi agen asuransi umum akan dilaksanakan paling lambat akhir semester satu tahun 2011 ini. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bidang Keagenan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Hartono Purnomo. "Dalam pembahasan terakhir antara Departemen Keagenan AAUI dan Biro Perasuransian Bapepam LK, disimpulkan agar penerapan sertifikasi agen asuransi umum berlaku paling lambat akhir semester satu tahun ini, sembari menunggu persiapan para pelaku industri," ujarnya, Rabu (19/1).
Saat ini tercatat ada 6.960 orang agen asuransi umum yang sudah bersertifikat. Jumlah itu hanya sepertiga dari total 21.000 orang agen asuransi umum. Budi menuturkan, 12 perusahaan asuransi yang hadir dalam pertemuan tersebut meminta tenggat waktu penerapan sertifikasi agen asuransi umum. 12 perusahaan tersebut merupakan pemilik agen terbanyak.
Budi menambahkan, untuk mengejar tenggat waktu ini, AAUI tengah menyiapkan penyelenggaraan ujian di seluruh Indonesia. Adapun untuk pelaksanaan di daerah yang terbilang pelosok, ia akan menunjuk perusahaan asuransi umum tertentu untuk melakukan sertifikasi. "Diharapkan dengan upaya tersebut, semua agen bisa mengantongi sertifikat sebelum tenggatnya berakhir," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)