Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dalam beberapa waktu terakhir mulai berdampak langsung terhadap industri asuransi, terutama pada komponen premi reasuransi yang dibayarkan dalam mata uang asing.
Kepala Divisi Transformasi PT Asuransi Asei Indonesia (ASEI), Wahyudin Rahman, mengatakan pelemahan rupiah memicu peningkatan beban premi reasuransi yang sebagian besar masih menggunakan denominasi dolar AS, khususnya untuk perlindungan risiko besar atau kompleks.
“Fluktuasi kurs berpotensi meningkatkan beban pembayaran secara signifikan, terutama menjelang jatuh tempo kewajiban,” ujar Wahyudin kepada Kontan, Rabu (9/4).
Ia menjelaskan bahwa depresiasi rupiah bisa menambah beban keuangan perusahaan asuransi. Kenaikan biaya bisa mencapai 5–10%, tergantung pada selisih kurs antara saat penandatanganan perjanjian dan pembayaran. “Jika depresiasi rupiah cukup tajam atau selisihnya besar, dampaknya bisa sangat terasa,” tambahnya.
Baca Juga: OJK Proyeksikan Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Tumbuh 7%-8% pada 2025
Untuk menghadapi tekanan kurs tersebut, Asei telah menyiapkan serangkaian strategi mitigasi. Pertama, perusahaan menerapkan skema natural hedge, yaitu mencocokkan mata uang pemasukan dan pengeluaran agar tidak menimbulkan selisih yang besar. Kedua, melakukan penyesuaian struktur retensi untuk mengurangi kebutuhan perlindungan dalam valas. Ketiga, mempertimbangkan penggunaan instrumen hedging apabila diperlukan.
“Keempat, kami juga melakukan review periodik terhadap kontrak reasuransi untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi makroekonomi terkini,” ujar Wahyudin.
Baca Juga: Pelemahan Rupiah Jadi Momentum Penguatan Reasuransi Lokal
Selain strategi teknis, Asei juga mengupayakan solusi jangka menengah dengan memperkuat sinergi bersama perusahaan reasuransi lokal. Langkah ini dinilai bisa mengurangi ketergantungan terhadap transaksi valas, sekaligus mendukung penguatan industri reasuransi nasional.
“Tentu saja kerja sama ini tetap memperhatikan kapasitas dan kompetensi teknis reasuradur lokal agar proteksi yang diberikan tetap optimal,” pungkasnya.
Baca Juga: Premi Asuransi dan Reasuransi Syariah Naik 50,39% per Januari 2025
Selanjutnya: Kinerja Jasa Marga (JSMR) Melambat, Divestasi Ruas Tak Produktif Jadi Opsi
Menarik Dibaca: Dominan Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (10/4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News