kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.027.000   167.000   5,84%
  • USD/IDR 16.805   20,00   0,12%
  • IDX 7.923   -406,88   -4,88%
  • KOMPAS100 1.108   -57,53   -4,94%
  • LQ45 806   -27,29   -3,27%
  • ISSI 278   -19,24   -6,46%
  • IDX30 421   -8,88   -2,07%
  • IDXHIDIV20 505   -4,36   -0,85%
  • IDX80 123   -5,79   -4,48%
  • IDXV30 135   -3,57   -2,57%
  • IDXQ30 137   -1,44   -1,04%

Pembahasan premi perbankan masih tarik ulur


Kamis, 14 September 2017 / 16:46 WIB
Pembahasan premi perbankan masih tarik ulur


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bilang pembahasan mengenai premi restrukturisasi (premi PRP) masih tarik ulur antara pemerintah dan DPR (dewan perwakilan rakyat).

Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisioner LPS bilang pembahasan premi PRP juga sedang memperhatikan lobi dari industri.

"Besarannya masih belum tau, karena masih pembahasan," kata Halim ketika ditemui setelah paparan, Kamis (14/9).

Nantinya LPS menurut Halim juga akan membuat gedung khusus untuk unit PRP ini. LPS juga mengaku sedang membutuhkan beberap SDM untuk nantinya mengelola unit PRP ini.

Sebelumnya LPS sudah mempunyai beberapa pertimbangan terkait dengan perhitungan premi restrukturisasi perbankan (PRP). Pertimbangan awalnya adalah premi ini diharapkan bisa sebesar 2%-3% dari PDB.

Destry Damayanti, Anggota Dewan Komisioner LPS mengatakan, jika mengacu pada masukan Perbanas dan beberapa lembaga, maka premi PRP ini diperkirakan sebesar 0,05% dari total simpanan.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×