kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemicu Permintaan Kredit Sindikasi Masih Lesu di Pertengahan Tahun Ini


Selasa, 03 Juni 2025 / 05:20 WIB
Pemicu Permintaan Kredit Sindikasi Masih Lesu di Pertengahan Tahun Ini
ILUSTRASI. DPK Perbankan: Teller menghitung uang di sebuah bank milik pemerintah di Jakarta, Selasa (27/12/2022). Sejumlah korporasi di Tanah Air terlihat masih belum banyak melakukan ekspansi bisnis pada pertengahan tahun 2025 ini.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli

Bank BCA disebut turut berpartisipasi dalam kredit sindikasi dengan senantiasa mempertimbangkan faktor risk appetite, posisi likuiditas dan modal, serta memilih proyek-proyek yang berpotensi memperkuat bisnis inti BCA.

Sementara Corporate Secretary Bank Mandiri  M. Ashidiq Iswara mengungkapkan kredit sindikasi tahun ini sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor makroekonomi, baik domestik maupun global. Saat ini, pihaknya melihat sektor korporasi cenderung lebih selektif dalam ekspansi.

“Ini sejalan dengan ketidakpastian ekonomi global, volatilitas suku bunga, serta strategi optimalisasi pembiayaan oleh pelaku usaha,” ujar pria yang diakrab Ossy ini.

Baca Juga: Korporasi Minim Ekspansi, Perbankan Minim Beri Kredit Sindikasi

Selain itu, Ossy menyebut beberapa proyek besar saat ini lebih banyak memanfaatkan pendanaan internal atau skema alternatif lainnya. Alhasil, kredit sindikasi pun tak begitu diperlukan.

Meski demikian, pihaknya akan tetap proaktif dalam mendorong pertumbuhan kredit sindikasi. Tentunya, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta fokus pada sektor-sektor prioritas yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×