Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) gross buy now pay later (BNPL) perusahaan pembiayaan turun dari 3,26% pada Juni 2025 menjadi 2,95% pada Juli 2025.
Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai tren ini dipengaruhi perlambatan penyaluran pembiayaan beberapa bulan sebelumnya.
Baca Juga: NPF Paylater Naik Jadi 3,78% di April 2025, Celios: Lampu Kuning bagi Industri
“Saya rasa angka NPF turun ini disebabkan perlambatan penyaluran pada Maret-April 2025, setelah pada Februari terjadi kenaikan NPF signifikan. Perusahaan mengerem pembiayaan agar NPF tidak terlalu jauh naiknya,” terang Huda kepada Kontan, Senin (22/9/2025).
Ia menjelaskan, setelah industri melakukan pengereman pembiayaan, NPF berangsur membaik hingga Juli 2025. Langkah ini juga membuat perusahaan lebih selektif dalam memberikan pembiayaan.
Baca Juga: Strategi Jitu Perusahaan Multifinance Tekan Tingkat NPF agar Tak Membengkak
Meski demikian, Huda memperkirakan NPF BNPL akan kembali naik dimulai pada bulan Oktober karena ada kenaikan penyaluran di tengah tahun akibat kenaikan permintaan. Sama seperti tahun lalu yang kembali meningkat pada bulan September-Desember
“Tahun ini kemungkinan akan sama terjadi kenaikan NPF lagi pada bulan Oktober-Desember, namun Januari akan ada penyesuaian kembali,” imbuhnya.
Baca Juga: NPF Multifinance Turun, Sejumlah Pemain Perketat Pembiayaan
Selanjutnya: Peruri dan Kemenparekraf Berkolaborasi Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Nasional
Menarik Dibaca: Peruri Bestari Festival Gaungkan Gaya Hidup Berkelanjutan ke Generasi Muda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News