Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penjaminan pemerintah atas kredit modal kerja (KMK) di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta segmen korporasi belum cukup berdampak mendorong penyaluran kredit di segmen tersebut. Hingga Agustus 2020, KMK perbankan masih turun sebesar 1,7% secara tahunan atau year on year/yoy.
Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengatakan, penyaluran kredit KMK di BCA hingga September 2020 belum tumbuh signifikan. "Sejauh ini belum banyak (penyalurannya)," ujarnya kepada Kontan.co,id, Kamis (15/10).
Adapun penyaluran baru KMK dari segmen UMKM di BCA, mayoritas berasal dari sektor perdagangan. Sementara penyaluran KMK segmen korporasi BCA belum ada yang diikutsertakan dalam penjaminan sejauh ini. Namun, BCA merupakan salah satu bank yang ikut meneken nota kesepahaman perjanjian penjaminan KMK degan Lembaga Penjamin Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) pada Juli 2020 lalu.
Adapun rata-rata bunga KMK BCA saat ini ada di level 7,4% untuk korporasi, 8,9% untuk komersial dan 10,3% untuk UMKM. Jahja bilang, bunga kredit pasti berbeda-beda antara satu perusahaan dengan perusahaan lain. Ada debitur yang diberikan bunga jauh lebih rendah dari rata-rata tersebut.
Baca Juga: Penyaluran Kredit Modal Kerja (KMK) Nasional Belum Juga Bergerak
Tren rata-rata tingkat bunga kredit modal kerja BCA mengalami penurunan. Menurut Jahja, penurunannya sekitar 2%-3% jika dibandingkan dengan akhir tahun 2019.
Sementara, Haru Koemaahargyo Direktur Keuangan BRI menuturkan, penjaminan pemerintah melalui PMK 71 telah mendorong pertumbuhan KMK secara umum. Per September 2020, penyaluran kredit BRI dengan skema penjaminan KMK telah mencapai Rp 5,1 triliun kepada 8.310 debitur. Hingga Agustus, KMK BRI tumbuh 3.3% YoY. "Kredit KMK yang telah disalurkan oleh BRI sebagian besar berasal dari sektor pangan dan jasa," kata Haru.
Setelah fokus melakukan restrukturisasi kredit sebagai bentuk dukungan BRI terhadap penyelamatan bisnis nasabah, BRI sudah kembali fokus dalam melakukan penyaluran kredit secara selektif. BRI memperkirakan pertumbuhan kredit sampai akhir tahun bisa mencapai sekitar 4%.
Adapun bunga KMK BRI secara umum telah mengalami penurunan sejalan dengan upaya penyelamatan bisnis nasabah melalui restrukturisasi dengan berbagai skema antara lain perpanjangan jangka waktu, penundaan pembayaran pokok, dan atau penurunan suku bunga. Haru bilang, penurunan atas skema tersebut berkisar 2%-4% sesuai dengan penilaian terhadap kondisi nasabah.
Baca Juga: Perbankan masih hati-hati walau permintaan kredit korporasi meningkat