kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.768.000   18.000   0,65%
  • USD/IDR 17.743   -1,00   -0,01%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

Penyerapan anggaran OJK tengah tahun baru 29%


Selasa, 30 Juni 2015 / 16:00 WIB


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Penyerapan dana anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum maksimal. Sampai akhir Juni lalu, penyerapan baru Rp 1 triliun atau 29% dari pagu yang diberikan. 

Tahun ini, OJK kebagian anggaran Rp 3,58 triliun. "Belum optimalnya penyerapan anggaran disebabkan karena beberapa kegiatan baru akan dilakukan semester kedua. Sedangkan beberapa kegiatan yang sudah dilakukan realisasi pembayarannya baru dilaksanakan pada semester dua," ucap Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad, Selasa (30/6).

Menurut Muliaman, hingga akhir tahun penyerapan anggaran diperkirakan mencapai 99,04% atau Rp 3,54 triliun. 

Sumber pembiayaan OJK tahun ini sebanyak 51,27% berasal dari pungutan, serta 48,73% dari APBN. Tahun lalu, anggaran OJK seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×