kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.641.000   -14.000   -0,53%
  • USD/IDR 18.035   45,00   0,25%
  • IDX 5.873   -113,12   -1,89%
  • KOMPAS100 763   -18,32   -2,34%
  • LQ45 583   -12,03   -2,02%
  • ISSI 203   -3,37   -1,63%
  • IDX30 330   -6,18   -1,83%
  • IDXHIDIV20 410   -5,48   -1,32%
  • IDX80 87   -1,95   -2,19%
  • IDXV30 111   -1,67   -1,48%
  • IDXQ30 107   -1,52   -1,40%

PNM Tidak Tepat Digabung dalam Merger Asset Management BUMN, Ini Alasannya


Rabu, 08 Juli 2026 / 17:31 WIB
PNM Tidak Tepat Digabung dalam Merger Asset Management BUMN, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Karyawan berbincang di depan depan logo PT PNM Jakarta (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penggabungan empat badan usaha milik negara (BUMN) pengelola dana atau asset management dinilai dapat memperkuat industri pengelolaan investasi nasional.

Namun, pengamat mengingatkan agar entitas hasil merger tetap berfokus pada bisnis pengelolaan portofolio dan tidak mengambil peran mengelola aset fisik milik BUMN.

Direktur NEXT Indonesia Center Herry Gunawan menilai, penggabungan tiga perusahaan manajer investasi milik bank-bank Himbara akan memberikan sejumlah keuntungan, mulai dari penguatan modal hingga peningkatan efisiensi operasional.

"Untuk tiga perusahaan asset management di bawah BNI, BRI, dan Mandiri yang bergabung tentu akan memiliki nilai tambah. Permodalannya akan lebih kuat akibat penggabungan sehingga peluang ekspansinya makin besar. Begitu juga daya tahan perusahaan hasil penggabungan," ujar Herry kepada Kontan, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga: PNM Investment Management Diambil Alih Danantara Asset Management

Selain modal yang lebih besar, menurut Herry, merger juga akan memangkas duplikasi operasional. Aktivitas yang sebelumnya dijalankan oleh tiga perusahaan terpisah nantinya cukup dilakukan oleh satu entitas sehingga efisiensi dapat meningkat.

Ia juga menilai daya saing perusahaan hasil merger akan semakin kuat karena ditopang skala usaha, modal, serta infrastruktur yang lebih besar. Meski demikian, Herry memberikan catatan terhadap masuknya PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam rencana penggabungan tersebut.

Menurut dia, karakter bisnis PNM berbeda dengan perusahaan pengelola investasi lainnya. PNM didirikan untuk menjalankan fungsi pemberdayaan masyarakat melalui pembiayaan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi yang belum memenuhi persyaratan perbankan (unbankable), sehingga lebih berorientasi pada layanan publik.

"Masuknya PNM dalam penggabungan dengan perusahaan pengelola aset di bawah BNI, BRI, dan Mandiri tidak tepat. PNM didirikan lebih bertujuan sebagai layanan publik untuk memberikan pembiayaan kepada usaha mikro, kecil maupun koperasi yang tidak bankable," katanya.

Menurut Herry, apabila PNM dipaksa bergabung, terdapat risiko perubahan orientasi bisnis. PNM dikhawatirkan harus mengikuti standar manajemen risiko dan target bisnis perusahaan hasil merger yang lebih berorientasi pada profit.

Akibatnya, kelompok usaha mikro, terutama perempuan pelaku usaha yang selama ini menjadi nasabah PNM, berpotensi kehilangan akses pembiayaan. Mereka bahkan berisiko beralih ke pinjaman online atau mengalami kesulitan mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Danantara Akuisisi Manajer Investasi BUMN, Ini Kata Pinnacle Investment

Terkait rencana perusahaan hasil merger mengelola aset-aset BUMN, Herry menilai entitas tersebut lebih tepat difokuskan pada pengelolaan portofolio investasi dibandingkan aset fisik maupun bisnis operasional BUMN.

Menurut dia, selama ini perusahaan-perusahaan asset management lebih memiliki kompetensi dalam mengelola dana investasi dan portofolio keuangan.

"Menurut saya, perusahaan pengelola aset yang bergabung tersebut selama ini lebih fokus pada portofolio, bukan pengelolaan aset fisik maupun bisnis. Karena itu lebih baik fokus saja pada kompetensinya di bidang portofolio," ujarnya.

Adapun pengelolaan aset fisik BUMN, seperti properti maupun aset nonproduktif lainnya, dinilai lebih tepat tetap dijalankan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang memang memiliki pengalaman di bidang tersebut.

Dengan demikian, Herry menilai perusahaan hasil merger dapat diarahkan untuk mengembangkan berbagai instrumen investasi, memperbesar dana kelolaan, memperluas basis investor, serta mengoptimalkan pengelolaan portofolio investasi BUMN. 

Herry menilai pengawasan terhadap perusahaan hasil merger menjadi aspek krusial mengingat besarnya dana kelolaan yang akan dihimpun.

Ia mengingatkan, semakin besar modal perusahaan, semakin besar pula potensi ekspansi investasi yang dilakukan. Karena itu, tata kelola dan manajemen risiko harus diperkuat agar tidak terjadi penempatan investasi yang berlebihan atau di luar profil risiko.

"Potensi penanaman investasi yang kebablasan akibat makin besarnya modal dari perusahaan hasil penggabungan membutuhkan pengelolaan risiko yang memadai," katanya.

Baca Juga: Merger Empat MI BUMN Berpotensi Lahirkan Raksasa Baru Industri Reksadana

Selain itu, Herry juga mengingatkan tantangan efisiensi organisasi. Pasalnya, pemerintah melalui Danantara telah menyatakan konsolidasi BUMN tidak akan diikuti dengan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kondisi tersebut, menurut dia, berpotensi membuat operasional perusahaan hasil merger menjadi kurang efisien apabila jumlah karyawan tetap dipertahankan tanpa penyesuaian organisasi.

"Kalau tidak ada PHK dalam konsolidasi BUMN, kegiatan operasional perusahaan hasil penggabungan bisa menjadi kurang efisien karena jumlah karyawan yang terlalu banyak," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×