kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Per April 2025, Pembiayaan Kendaraan Bekas Multifinance Capai Rp 117,15 Triliun


Rabu, 04 Juni 2025 / 15:31 WIB
Per April 2025, Pembiayaan Kendaraan Bekas Multifinance Capai Rp 117,15 Triliun
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pembiayaan kendaraan bekas multifinance tercatat sebesar Rp 117,15 triliun per April 2025. KONTAN/Baihaki/18/2/2025


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan penyaluran pembiayaan kendaraan bekas oleh multifinance pada periode April 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan pembiayaan kendaraan bekas multifinance tercatat sebesar Rp 117,15 triliun per April 2025.

"Nilai penyaluran pembiayaan kendaraan bekas tumbuh 11,08%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya," ucapnya dalam lembar tertulis RDK OJK, Rabu (4/6).

Baca Juga: Pembiayaan Kendaraan Bekas Multifinance Tumbuh Melambat Secara Bulanan

Kemudian porsi pembiayaan kendaraan bekas per April 2025 sebesar 22,07% dari total piutang pembiayaan. Dia memperkirakan pembiayaan kendaraan bekas masih dapat tumbuh secara positif hingga akhir 2025 di tengah dinamika perekonomian akhir-akhir ini.

Selain kendaraan bekas, OJK mencatat pembiayaan kendaraan listrik multifinance juga menunjukkan kinerja positif per April 2025. Adapun penyaluran pembiayaan kendaraan listrik per April 2025 sebesar Rp 17,71 triliun.

Nilai itu meningkat sebesar 6,48% secara month to month (mtm), jika dibandingkan pencapaian bulan sebelumnya.

Secara keseluruhan, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 504,18 triliun per April 2025. Nilai itu tumbuh 3,67%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Selanjutnya: 2 Klub Raksasa Liga Premier Terancam Sanksi dari UEFA karena Langgar Aturan Keuangan

Menarik Dibaca: Indofood Buka Kembali Program IRN, Angkat Pangan Fungsional Berbasis Kearifan Lokal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×