kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Perbanas minta Jokowi bikin standarisasi perbankan


Selasa, 14 Oktober 2014 / 16:39 WIB
Perbanas minta Jokowi bikin standarisasi perbankan
ILUSTRASI. PT Eka Sari Lorena Transport Tbk (LRNA) menyebutkan bahwa terjadi kenaikan pendapatan sekitar 25% pada momen Lebaran 2023. KONTAN/Baihaki/20/2/2019


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo‎ untuk membuat standarisasi industri perbankan nasional.

Ketua Umum Perbanas, Sigit Pramono mengungkapkan, standarisasi berupa cetak biru atau blue print industri perbankan dibutuhkan untuk menciptakan dan meningkatkan kualitas perbankan nasional.

‎"Harapan saya, mereka (Jokowi-JK) segera memikirkan cetak biru perbankan nasional ini. Ibaratnya, mau melakukan apapun, tidak ada kitab sucinya. Karena itu, cetak biru diperlukan," kata Sigit, Selasa (14/10).

Sigit menuturkan, standarisasi industri perbankan nasional sebelumnya pernah dibuat oleh Bank Indonesia. Namun dari segi cakupan, masih belum luas. Sebab, cetak biru itu hanya menjangkau hubungan antara Bank Indonesia dengan industri perbankan saja.

Dengan adanya cetak biru perbankan yang baru, diharapkan nantinya akan mencakup jangkauan industri perbankan, Bank Indonesia, Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga ke DPR RI. Sigit bilang, terdapat beberapa hal yang perlu dicantumkan dalam cetak biru perbankan ini, diantaranya mengenai kesamaan visi dan misi industri perbankan nasional.

"Mimpi mengenai pembangunan perbankan, peran bank BUMN tahun 2020, bank asing, BPR dan sebagainya, harus disamakan terlebih dahulu. Kalau tidak sama, maka tidak akan jelas," ucapnya.

Lebih lanjut Sigit menambahkan, dalam cetak biru perbankan nasional ini, hendaknya juga memuat aturan mengenai road map industri perbankan, perlindungan konsumen dan juga mengenai penyehatan perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×