Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
Adapun portofolio investasinya sebanyak 56,79% di pasar uang, 38,38% pada pendapatan tetap, 1,38% pada saham, dan 2,81% pada pasar uang syariah, serta 0,64% pada berimbang syariah.
“Dalam mengelola investasinya, DPLK BRI melakukan diversifikasi investasi ke instrumen yang dapat memberikan imbal hasil optimal dengan tetap memenuhi analisa kelayakan investasi yang memadai,” ungkap Listiarini.
Baca Juga: Laba BNI naik 2,5% jadi Rp 15,38 triliun di 2019, ini faktornya
Sementara Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah bilang setelah merampungkan kajian, pihaknya juga bakal merundingkan hal ini dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Kami masih kaji apakah kemudian perlu revisi undang-undang LPS, atau cukup melalui peraturan pemerintah maupun Peraturan LPS,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News