Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Regulator terus mendorong agar Unit Usaha Syariah (UUS) dari sejumlah bank konvensional menjalankan pemisahan atau spin off menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
Terbaru, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang akan melakukan spin off UUS dengan cara mengakuisisi Bank Muamalat.
BTN akan menggabungkan Bank Muamalat yang akan diakuisisi dengan UUS miliknya, yakni BTN Syariah. Saat ini, aset BTN Syriah sudah mencapai Rp 54,3 triliun.
Sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), UUS perbankan wajib spin off menjadi badan usaha syariah (BUS) bila asetnya sudah lebih dari Rp 50 triliun atau sudah mencapai 50% dari aset induknya. Penyampihan harus dilakukan paling lama dua tahun terhitung setelah angka aset tersebut dicapai.
Baca Juga: Bisnis Emas BSI Tumbuh 21,38% Menjadi Rp 7,2 Triliun pada 2023
Sekretaris Perusahaan BTN Ramon Armando mengatakan, pertumbuhan aset yang tembus lebih dari Rp 50 triliun tersebut tidak lepas dari pertumbuhan pembiayaan dan perolehan dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dikumpulkan BTN Syariah. Kenaikan aset juga disebut Ramon ditopang oleh fundamental dan pertumbuhan bisnis yang solid.
"BTN Syariah berhasil membukukan kenaikan aset sebesar 19,79% pada akhir tahun lalu. BTN juga menargetkan aset UUS BTN Syariah mampu tumbuh dobel digit di tahun 2024 ini,” kata Ramon kepada kontan.co.id, Jumat (16/2).
Dalam mencapai target pertumbuhan aset yang berkesinambungan, BTN Syariah akan meningkatkan penyaluran pembiayaan syariah dan juga DPK syariah, yakni dengan memperluas jangkauan dengan memperbanyak penambahan kantor cabang syariah di berbagai daerah.
Belum lama ini Direktur Utama BTN Nixon L.P Napitupulu mengatakan, mendirikan BUS tidak mudah dan butuh waktu relatif lama. Maka itu, cara paling realistis adalah mengakuisisi BUS yang sudah ada.
Baca Juga: Permintaan KPR Syariah Melonjak, BTN Syariah Meraup Berkah
"Saat ini kami sedang melakukan proses uji tuntas (due diligence) terhadap salah satu bank syariah," katanya.
Seperti diketahui, BTN tengah melakukan proses uji tuntas (due diligence) terhadap Bank Muamalat. Proses ini akan menentukan kelanjutan agenda akuisisi dan merger. Kementerian BUMN menargetkan agenda korporasi ini bisa dituntaskan pada semester I-2024 ini.
Nixon menjelaskan dalam melakukan due diligence terhadap bank syariah ini ada empat aspek yang dikalkukasi secara hati hati. Antara lain, aspek finansial dan portofolio, aspek legalitas dan semua perjanjian, audit teknologi dan kesiapan sumber daya manusia (SDM).
BTN menargetkan proses uni tuntas itu rampung pada April 2024 untuk selanjutnya diambil keputusan terkait akuisisi.
Dari pertumbuhan kinerja perseroan, BTN Syariah bukan hanya layak di spin off tetapi juga mampu menampung bank syariah lain untuk di merger.
Nixon bilang, pihaknya optimistis BTN Syariah akan tumbuh lebih pesat lagi, memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat serta berkontribusi signifikan untuk memajukan industri perbankan syariah setelah menjadi BUS.
Baca Juga: BTN Siap Ekspansif dan Cetak Laba Tahun 2024
BTN juga berharap UUS yang akan disapihnya bakal menjadi bank syariah terbesar kedua di Tanah Air setelah Bank Syariah Indonesia (BSI). Per Desember 2023 aset BSI telah mencapai 365,62 triliun tumbuh 15,67% secara tahunan.
Dari sisi aset, BSI memang merupakan bank syariah terbersar di Indonesia. BSI merupakan satu-satunya bank syariah yang memiliki aset di atas Rp 100 triliun.
Sejumlah bank syariah lain seperti Permata Syariah mencatatkan aset sebesar Rp 38,33 triliun per 2023, naik 17,12% secara tahunan. OCBC NISP Syariah juga mencatatkan peningkatan aset 21,28% yoy menjadi Rp9,15 triliun sepanjang 2023.
Selanjutnya, ada UUS PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng Syariah tercatat membukukan aset menjadi Rp 6,6 triliun atau meningkat 5,09%. Kemudian, aset Bank Jatim Syariah mencapai Rp 3,62 triliun atau meningkat 17,91% yoy secara tahunan.
Baca Juga: BTN Siap Ekspansif dan Cetak Laba Tahun 2024
Direktur Unit Usaha Syariah Permata Bank Herwin Bustaman menyampaikan, Permata Syariah di tahun ini menargetkan aset dapat tumbuh sejalan dengan pertumbuhan perbankan syariah.
"Kami juga berkomitmen untuk tetap tumbuh dan mematuhi peraturan dari regulator," kata Herwin.
Sementara itu, Direktur Utama BJTM Busrul Iman mengaku tengah melakukan proses skema Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan BPD Lampung dan BPD Banten (BEKS).
"Saat ini kami sedang melakukan tahap penyelesaian proses KUB dengan BPD NTB Syariah. Selain itu, juga sedang berprogress dengan BPD Lampung dan tengah melakukan tahap penjajakan dengan BPD Banten," katanya.
Baca Juga: Bos BTN Targetkan Merger UUS BTN dan Bank Muamalat Rampung April 2024
Hal ini sesuai dengan keinginan Bank Jatim untuk bertumbuh secara eksponensial. Menurut Busrul, Skema KUB ini merupakan bentuk dari proses pertumbuhan anorganik. Bank Jatim pun menjadi salah satu BPD yang sudah menyatakan diri sebagai jangkar (anchor) atau induk KUB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News