kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Perkembangan Pencadangan Restrukturisasi Covid-19 di Perbankan


Kamis, 27 Januari 2022 / 20:05 WIB
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi di salah satu bank anggota Himbara di Bintaro Tangerang Selatan, Kamis (23/9). Perkembangan Pencadangan Restrukturisasi Covid-19 di Perbankan


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perbankan untuk meningkatkan pencadangan untuk mengantisipasi risiko yang muncul ketika aturan restrukturisasi kembali dinormalkan pada Maret 2023. 

Hingga Desember 2021, OJK mencatat outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 mencapai Rp 663,49 triliun dengan jumlah debitur 4,04 juta.  Itu terdiri dari Rp 256,7 triliun dari UMKM dengan 3,11 juta debitur dan non UMKM Rp UMKM 406,76  triliun. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan, cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) terkait Coivid-19 yang sudah dibentuk perbankan baru mencapai 16% dengan nilai nominal Rp 106,2 triliun. Namun, itu sudah meningkat dari 14,85% pada November dengan nominal Rp 103 triliun. 

"Kami akan terus upayakan agar perbankan semakin memperbesar porsi CKPN. Restrukturisasi kredit ini akan jadi PR kami agar tidak menimbulkan masalah saat aturan dinormalkan. Kami tidak confident bahwa ini akan pulih 100%, terutama yang terkait dengan sektor pariwisata," kata Wimboh dalam paparan rapat kerja dengan DPR, Kamis (27/1).

Baca Juga: Bank BCA Targetkan Pertumbuhan Kredit Hingga 8% Pada 2022

Adapun risiko kredit perbankan hingga akhir 2021 masih terjaga. Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) turun ke level 3% di Desember dari 3,19% pada November. 

Secara  sektoral, lanjut Wimboh NPL di seluruh sektor terpantau mengalami penurunan dan penurunan terbesar terjadi di pertambangan dari 5,05% jadi  4,42%. 

Sejumlah bank mencatatkan  tren penurunan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 seiring dengan momentum pertumbuhan ekonomi. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) membukukan oustanding restrukturisasi Covid-19 (bank only) sebesar Rp69,7 triliun, posisi ini menurun dibandingkan kondisi akhir tahun 2020 yang mencapai Rp 93,3 triliun. 

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan, pihaknya terus menjaga pembentukan pencadangan sebagai langkah antisipasi potensi penurunan kualitas kredit. "Per akhir Desember 2021, Bank Mandiri telah membukukan biaya CKPN sebesar Rp 13,9 triliun dengan rasio NPL coverage berada di level yang memadai,” katanya.

Baca Juga: Wow, Laba BCA Tembus Rp 31,4 Triliun di Tahun 2021

Adapun PT Bank Central Asia Tbk (BCA) misalnya mencatatkan total restrukturisasi kredit per Desember 2021 sebesar Rp 82,5 triliun, termasuk restrukturisasi Covid-19. 

Berdasarkan materi paparan kinerjanya, angka tersebut sudah turun dari Rp 97,5 triliun per Desember 2020. 

Total kredit beresiko (Loan at Risk/LAR) BCA termasuk restrukturisasi Covid-19 mencapai Rp 90,8 triliun, turun dari Rp 108,5 triliun pada Desember 2020. LAR ini mencapai 14,6% terhadap total kredit BCA sebesar Rp 636,9 triliun pada 2021. Pencadangan terhadap LAR ini mencapai 39%, naik dari 28,1% pada Desember 2020.

Sedangkan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mencatat penurunan signifikan restrukturisasi Covid-19 dari Rp 102,3 triliun pada akhir 2020 menjadi  Rp 72,12 triliun.  Sebanyak 85,5% dari outstanding tersebut masuk dalam kategori resiko rendah.  Kredit restrukturisasi non Covid mencapai Rp50,8 triliun. 

Baca Juga: Rasio Kredit Bermasalah (NPL) Bank Turun Menjadi 3% Pada 2021

Adapun LAR di BNI, termasuk restrukturisasi Covid-19 mencapai 23,3% dari total kredit sebesar Rp 562 triliun. Rasio itu turun dari 28,7% pada tahun 2020. BNI telah melakukan pencadangan terhadap LAR sebesar 37% per Desember 2021, lebih tinggi dari akhir 2020 yang hanya 27%. 

David Pirzada, Direktur Managemen Resiko BNI mengatakan,  berakhirnya masa relaksasi restrukturisasi kredit tidak dikhawatirkan BNI karena pencadangan sudah dipupuk cukup besar. "Justru pada 2022, BNI tentunya akan terus berupaya memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi untuk meningkatkan kualitas kredit," Tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×